SERANG — Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, melontarkan kritik pedas terhadap platform kecerdasan buatan (AI) yang kerap menyerap karya jurnalistik tanpa mekanisme imbal balik yang adil. Menurutnya, praktik ini tak ubahnya sebuah perampasan karya jika tidak disertai dengan mekanisme royalti yang jelas.
Hal tersebut ditegaskan Komaruddin dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
“Ini jelas tidak adil. Produk jurnalistik yang dihasilkan dengan kerja keras dan biaya mahal kemudian dimanfaatkan begitu saja tanpa kompensasi. Kalau AI mengambil, maka produk yang diambil itu harus dibayar,” ujar Komaruddin dengan nada tegas.
Ancaman di Balik Liputan Investigasi
Komaruddin menyoroti betapa wartawan dan perusahaan pers seringkali menghabiskan waktu, tenaga, hingga biaya besar untuk melakukan riset mendalam dan liputan investigatif. Ironisnya, setelah dipublikasikan, data tersebut langsung “dimangsa” oleh AI dan disajikan kembali secara instan, sehingga menghilangkan proses jurnalistik yang utuh dari sisi pembaca.
Kondisi ini, menurut Dewan Pers, akan mematikan keberlanjutan industri pers jika tidak segera dibatasi dengan regulasi yang kuat. Salah satu instrumen yang terus didorong adalah penerapan publisher rights.
Audit Strategis: Ekonomi Digital & Hak Penerbit (HPN 2026)
Ketidakseimbangan antara biaya produksi konten berkualitas dengan monetisasi oleh platform AI menjadi ancaman serius bagi pilar keempat demokrasi.
Profesionalisme di Tengah Arus Digital
Meski mendorong inovasi, Komaruddin mengingatkan agar pers tidak kehilangan kompas. Profesionalisme, objektivitas, dan etika adalah harga mati agar masyarakat tidak meninggalkan media arus utama. Ia mengungkapkan, rendahnya akurasi di beberapa media masih memicu sengketa, terbukti dengan tingginya angka pengaduan ke Dewan Pers.
Dewan Pers kini merumuskan langkah strategis untuk mengevaluasi kondisi pers nasional, sekaligus mendesak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada keberlanjutan ekosistem informasi publik yang berkualitas.
Verified Source: InfoPublik.id




