Nusa Tenggara Barat PARLEMEN

Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Pengawasan Hukum dan Keimigrasian Arus Masuk WNA dan Keluar TKI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Al-Muzzammil Yusuf (istimewa)

MATARAM, getnews – Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan wilayah dengan dinamika migrasi dua arah yang sangat tinggi, mencakup arus keluar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan arus masuk Warga Negara Asing (WNA). Kondisi ini menuntut penguatan pengawasan hukum dan keimigrasian agar tata kelola migrasi berjalan tertib dan akuntabel.

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Al-Muzzammil Yusuf, usai Kunjungan Kerja Reses ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kamis (11/12/2025).

“NTB ini wilayah dua sisi. Banyak warga kita yang ke luar negeri, misalnya ke Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan, dan di saat yang sama arus masuk WNA juga tinggi. Itulah sebabnya kami turun langsung untuk melihat,” ujar Al-Muzzammil.

Tuntutan Akurasi Data dan Pengawasan Ketat

​Meningkatnya jumlah WNA—termasuk yang bekerja di kawasan strategis seperti Mandalika atau menikah dengan warga lokal—menuntut:

  1. Akurasi Data Keimigrasian yang lebih baik.
  2. Pengawasan yang lebih ketat terhadap arus keluar-masuk orang.

Apresiasi Pelayanan dan Peringatan Kewaspadaan

​Dalam peninjauan, Al-Muzzammil mencatat hal positif dan bahkan sempat berdialog dengan seorang Warga Negara Mesir yang mengurus dokumen, dan mendapatkan respons kepuasan terhadap pelayanan Imigrasi Mataram.

​Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penilaian positif dari pengguna layanan tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Pengawasan harus terus diperkuat seiring tingginya dinamika mobilitas di NTB, agar pelayanan prima berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan keamanan nasional.

​Komisi XIII berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem dan kapasitas keimigrasian, termasuk pendataan dan pengawasan WNA, untuk menjaga kedaulatan hukum di daerah berpotensi migrasi tinggi seperti NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *