JAKARTA, GETNEWS. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kl). Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat program mandatori Biodiesel 40 persen (B40) guna menekan impor solar sekaligus menggerakkan ekonomi hilir sawit nasional.
Dirjen EBTKE, Eniya Listyani, menjelaskan bahwa alokasi ini akan disalurkan oleh 32 badan usaha BBM melalui sinergi dengan 26 produsen biodiesel yang telah ditunjuk secara ketat oleh pemerintah.
Struktur Alokasi & Dampak Ekonomi Biodiesel 2026
Program ini diproyeksikan memberikan efek rembesan (multiplier effect) yang masif terhadap penghematan anggaran negara dan penyerapan tenaga kerja.
| Kategori & Indikator | Detail Angka Proyeksi 2026 |
|---|---|
| Alokasi PSO (Kewajiban Publik) | 7.454.600 Kiloliter (kl) |
| Alokasi Non-PSO (Industri) | 8.191.772 Kiloliter (kl) |
| Penghematan Devisa Negara | Rp139 Triliun |
| Penyerapan Tenaga Kerja | > 1,9 Juta Orang |
| Reduksi Emisi Karbon (CO2e) | 41,5 Juta Ton |
Pengawasan Ketat & Transparansi
Untuk memastikan kualitas campuran B40 tetap stabil, Kementerian ESDM akan menerjunkan surveyor independen guna memverifikasi volume dan kualitas di setiap titik serah. Pemerintah juga berkomitmen melakukan monitoring standar mutu secara berkala agar performa mesin kendaraan masyarakat tetap terjaga dengan penggunaan bahan bakar nabati ini.
Penyelarasan dengan Visi Swasembada Energi
Ketetapan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya dibahas di Hambalang, yakni mengejar kemandirian energi nasional melalui sumber daya domestik. Dengan nilai tambah CPO mencapai Rp21,8 triliun, industri sawit nasional diharapkan menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia di masa depan.
infopublik.id




