AMBARA

​Kursi Sekda NTB: Gonta-Ganti Sopir Saat Mesin SOTK Lagi Mogok

​PANGGUNG POLITIK Udayana kembali gaduh, kali ini bukan karena baliho kampanye, melainkan hobi baru Penjabat Gubernur NTB yang gemar “bongkar pasang” personel. DPRD NTB baru saja melempar sindiran pedas terkait keputusan Gubernur yang mengganti Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB dari Lalu Mohammad Faozal ke Budi Herman secara mendadak. Anggota Dewan, Raden Nuna Abriadi, menilai langkah ini ibarat melakukan orkestra gonta-ganti pemain musik, padahal penonton—alias rakyat—lagi menunggu lagu utama: penetapan Sekda definitif yang sudah tiga bulan menggantung tanpa kepastian.

​Masalahnya bukan cuma soal siapa yang duduk di kursi panas itu, tapi soal efektivitas. Bayangkan, Budi Herman kini harus “sakti mandraguna” dengan memegang tiga jabatan sekaligus: Inspektur, Plt Kepala Dinas PUPR, dan sekarang Plh Sekda. Dewan pun geleng-geleng kepala; apakah di NTB sudah kehabisan stok pejabat sampai satu orang harus merangkap jabatan bak toko kelontong? Sementara itu, nasib Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru masih jalan di tempat, bikin 13 OPD masih dipimpin oleh “Plt” yang kewenangannya serba terbatas.

​DPRD pun mulai “ngegas”. Mereka menilai Gubernur lebih asyik melakukan orkestra personel daripada fokus mempercepat realisasi SOTK yang sudah disahkan perdanya sejak Juni 2025. Dampaknya? Anggaran nggak bisa dieksekusi, pendapatan daerah terhambat, dan birokrasi yang katanya mau “berlari cepat” malah terlihat seperti jalan di tempat sambil ganti sepatu terus-menerus. Kalau SOTK belum jalan, mau diganti Plh sepuluh kali pun, mesin birokrasi tetap bakal mogok di tengah jalan.

“Mengganti Plh Sekda di tengah kemacetan SOTK itu ibarat ganti sopir angkot saat mesinnya lagi turun. Sopirnya baru, tapi mobilnya tetap nggak bisa jalan, yang ada malah penumpang (rakyat) makin pusing liat akrobatnya.”— AMBARA SATIRE INDEX

GETNEWS STRATEGIC AUDIT: NTB Bureaucratic Bottleneck
Variabel MasalahTemuan Lapangan (DPRD)Lensa Strategis (Mojok Style)
Sekda DefinitifPansel sudah setor 3 nama sejak Desember 2025, tapi belum diumumkan.Ghosting Birokrasi. Nama sudah ada, tapi kepastiannya kayak nunggu balasan chat mantan; digantung tanpa kejelasan.
Implementasi SOTKPerda sah sejak Juni 2025, tapi 13 OPD masih dijabat Plt.Slogan Cepat, Realita Lambat. SOTK baru cuma jadi pajangan dokumen, sementara eksekusi anggaran macet total.
Rangkap JabatanBudi Herman menjabat Inspektur, Plt Kadis PUPR, & Plh Sekda.One Man Show. Terlalu banyak jabatan di satu pundak itu nggak bikin sakti, malah bikin birokrasi kena darah tinggi.
Analysis: GetNews Intelligence Unit | Source: Lombok Post [6 Mar 2026]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *