LOMBOK BARAT, GETNEWS. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat mengambil langkah agresif untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS). Di bawah kepemimpinan Drs. M. Hendrayadi, Dikbud merumuskan strategi kolaboratif dengan Pemerintah Desa dan Dinas Sosial melalui penguatan “Sekolah Rakyat”.
Fenomena putus sekolah di Lombok Barat teridentifikasi bukan sekadar masalah kemiskinan, melainkan dampak sosial dari pola migrasi tenaga kerja (TKI) yang memicu kerentanan pola asuh anak.
Anatomi Masalah Pendidikan di Lombok Barat
Berdasarkan data terbaru (Desember 2025), akar masalah pendidikan di wilayah ini membentuk rantai masalah sosial yang kompleks:
| Akar Masalah | Dampak Berantai |
|---|---|
| Dampak Migrasi TKI | Anak dititipkan ke nenek/tetangga karena ibu menjadi TKI dan ayah tidak jelas keberadaannya. |
| Anomali Dokumen | Banyak anak usia SMP tidak bisa mendapat ijazah karena dokumen kependudukan anomali (efek pernikahan dini). |
| Perkawinan Anak | Tingginya kasus ibu melahirkan di usia 14 tahun yang memutus akses pendidikan formal. |
Tiga Langkah Intervensi Dikbud Lobar
Meski tantangan berat, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Lombok Barat menunjukkan tren positif, naik dari 6,8 menjadi 7,7. Untuk menjaga tren ini, pemerintah daerah menerapkan:
- Sekolah Rakyat & Kolaborasi Dinsos: Menghimpun data anak terisolir untuk disekolahkan kembali sebagai langkah intervensi terakhir.
- Program Keaksaraan & Selaras: Menjaring masyarakat usia di atas 25 tahun untuk mengikuti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).
- Kebijakan Afirmasi Ijazah: Membantu proses administrasi bagi anak dengan data anomali, dengan catatan bersedia mengulang kelas 6 untuk validasi akademik.
“Kami sedang mencoba menghimpun data melalui kerjasama dengan desa untuk anak-anak yang terisolir. Ini adalah komitmen untuk mengatasi akar masalah sosial yang selama ini menghambat masa depan mereka,” tegas M. Hendrayadi.




