Lombok Timur Nusa Tenggara Barat

Masjid Mandiri: Gubernur NTB Resmikan Pertokoan Al Akbar sebagai Role Model Ekonomi Umat

amal tampaknya mulai ditinggalkan di Lombok Timur. Minggu (18/1), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meresmikan Pertokoan Masjid Jami’ Al Akbar Masbagik, sebuah langkah konkret untuk menyulap tanah wakaf menjadi mesin ekonomi produktif yang mandiri (istimewa)

MASBAGIK, getnews.co.id — Narasi tentang masjid yang hanya bergantung pada kotak amal tampaknya mulai ditinggalkan di Lombok Timur. Minggu (18/1), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meresmikan Pertokoan Masjid Jami’ Al Akbar Masbagik, sebuah langkah konkret untuk menyulap tanah wakaf menjadi mesin ekonomi produktif yang mandiri.

Memutus Rantai Ketergantungan Finansial

​Gubernur Iqbal menegaskan bahwa kompleks pertokoan ini bukan sekadar deretan kios semen, melainkan perwujudan kedaulatan pendanaan. Dengan memiliki sumber pendapatan tetap, masjid diharapkan mampu membiayai syiar keagamaan dan aktivitas sosial tanpa harus membebani jamaah secara terus-menerus.

​”Mimpi pengurus untuk memiliki sumber pendanaan mandiri hari ini terwujud. Kita ingin ini menjadi model bagi 1.400 masjid di Lombok Timur dan ribuan lainnya di NTB. Masjid harus mandiri secara finansial,” ujar Iqbal di hadapan tokoh masyarakat Masbagik.

Optimalisasi Wakaf Produktif

​Pemerintah Provinsi NTB kini mendorong masjid-masjid di daerah untuk lebih berani mengelola aset, terutama tanah wakaf. Menurut Gubernur, modal sosial terbesar dalam pembangunan daerah bukanlah anggaran, melainkan rasa guyub dan kepemilikan masyarakat, seperti yang ditunjukkan warga Masbagik.

​”Jika Masbagik bersatu, insya Allah Lombok Timur akan maju. Ikatan persaudaraan ini adalah modal sosial terpenting kita,” tambahnya.

Instrumen AuditCapaian StrategisTarget Dampak (Output)
ASETPertokoan Masjid Jami’ Al Akbar MasbagikKemandirian Operasional & Syiar.
MODELOptimalisasi Tanah Wakaf ProduktifReplikasi di 1.400 Masjid se-Lotim.
Dogma Digital

“Kedaulatan masjid tidak terletak pada tingginya menara, melainkan pada sejauh mana ia mampu berdiri di atas kaki sendiri. Menjadikan tanah wakaf sebagai pertokoan adalah audit keberanian: memilih produktivitas daripada sekadar memelihara tanah kosong. Di Masbagik, kita belajar bahwa syiar paling nyata adalah ketika perut umat kenyang dan masjidnya berdaya.”

— Biro Kontemplasi Getnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *