“Langkah mewajibkan kontrak kinerja bagi pejabat NTB adalah sinyal berakhirnya era loyalitas buta. Di bawah kendali Iqbal, birokrasi dipaksa bertransformasi dari alat tawar politik menjadi mesin pelayan publik yang terukur secara teknokratis.”
Birokrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang memasuki fase transisi yang menentukan. Kebijakan mewajibkan seluruh pejabat untuk menandatangani kontrak kinerja yang terukur adalah langkah awal untuk “membersihkan” beban politik yang selama ini menggelayuti pundak para ASN.
Dalam kacamata analisis getnews+, kontrak kinerja ini adalah instrumen Audit Loyalitas. Pejabat kini dituntut loyal pada capaian target (Output), bukan lagi pada figur atau kekuatan politik tertentu yang membantu mereka duduk di kursi jabatan.
Kutipan Strategis: Memutus Rantai Patronase
“Birokrasi tidak boleh menjadi alat tawar politik. Dengan kontrak kinerja yang terukur, setiap pejabat memiliki pelindung: yakni hasil kerjanya sendiri. Siapa yang bekerja, dia yang bertahan.”
Audit Strategis: Transformasi Budaya Kerja
Kebijakan ini memaksa terjadinya pergeseran paradigma dari Process-Oriented (yang penting masuk kantor) menjadi Result-Oriented (apa hasil konkretnya). Bagi pejabat yang terbiasa “aman” karena kedekatan personal, kontrak ini akan menjadi momok. Namun bagi ASN berprestasi, ini adalah jaminan karier yang sehat.
Berikut adalah tabel audit perbandingan birokrasi NTB sebelum dan sesudah penerapan kontrak kinerja terukur:
Menuju Meritokrasi Murni
Langkah “bersih-bersih” ini adalah prasyarat mutlak jika NTB ingin berlari kencang. Dengan kontrak kinerja, Lalu Muhamad Iqbal sedang membangun benteng agar ASN tidak lagi dijadikan “sapi perah” kepentingan politik praktis.
Tantangan terbesarnya adalah konsistensi. Jika kontrak ini benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka mimpi melihat NTB dipimpin oleh para teknokrat handal bukan lagi sekadar janji kampanye, melainkan sebuah realitas yang tinggal menunggu waktu.



