Di negeri ini, tampaknya kita harus menunggu hingga jalan-jalan utama tertimbun lumpur dan jembatan-jembatan hanyut terbawa banjir untuk melihat birokrasi kita bisa bersikap “fleksibel”. Wamenkeu Suahasil Nazara baru saja menebar janji yang lebih menenangkan dari sekadar paket sembako: Pemutihan Pinjaman. Sebuah satir fiskal yang pedas; seolah-olah alam baru saja melakukan audit paksa terhadap proyek-proyek pinjaman daerah yang selama ini membebani APBD.
Birokrasi yang Tiba-Tiba Ramah
Biasanya, prosedur pencairan Transfer ke Daerah (TKD) adalah labirin yang penuh dengan rintangan dokumen yang melelahkan. Namun, begitu status tanggap darurat ditetapkan, kerumitan itu tiba-tiba bisa “disederhanakan”. Ini adalah cerminan ironis bagi sistem administrasi kita: Mengapa efisiensi selalu membutuhkan pemicu berupa tragedi? Mengapa kecepatan muat anggaran tidak menjadi standar saat matahari sedang cerah?
Orkestrasi atau Sekadar Tambal Sulam?
Kemenkeu menjanjikan “orkestrasi” anggaran 2026 melalui berbagai Inpres untuk pemulihan daerah bencana. Namun, orkestra sehebat apa pun akan terdengar sumbang jika konduktor di lapangan—para pelaksana proyek—masih terjebak dalam pola pikir proyek musiman. Kedaulatan fiskal sejati bukan hanya soal keberanian menghapus utang daerah yang karam, tetapi keberanian membangun sistem yang begitu kuat sehingga di bencana berikutnya, kita tidak perlu lagi memohon-mohon pada kedermawanan “pemutihan” dari Jakarta.




