GETNEWS+ – Kegaduhan di Gedung Udayana (DPRD NTB) mengenai kebijakan demosi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov NTB mengisyaratkan satu hal: ada sumbatan komunikasi antara kebijakan eksekutif dengan pemahaman publik. Namun, bagi para pengamat kebijakan publik, langkah “turun kasta” bagi ASN ini bukanlah barang baru, melainkan instrumen last resort (pilihan terakhir) seorang kepala daerah untuk menyelamatkan visi-misinya yang terhambat di tangan birokrat yang lamban.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber seperti Antara NTB dan Lombok Post, demosi di NTB kali ini disinyalir kuat berkaitan dengan “Index of Inefficiency” atau indeks ketidakefisienan di beberapa OPD vital. Dari kacamata Gubernur, mempertahankan pejabat yang rapor serapan anggarannya merah di kuartal terakhir adalah bunuh diri politik. Dewan dan akademisi mungkin menyoroti aspek psikologi birokrasi, namun Gubernur harus berhadapan dengan angka nyata: target PAD yang meleset dan pelayanan publik yang stagnan.
“Demosi adalah ‘alarm’ bagi seluruh ASN bahwa zona nyaman telah berakhir. Jika Gubernur tidak melakukan reposisi sekarang, maka kegagalan pencapaian target daerah adalah tanggung jawab tunggal kepala daerah, bukan para birokrat tersebut.”
Tabel Komparasi: Dasar Objektif Demosi
Agar lebih dipahami berikut adalah simulasi parameter yang biasanya digunakan dalam evaluasi jabatan pimpinan tinggi:
Kesimpulannya, demosi ini adalah instrumen Meritocracy yang sedang diuji coba secara ekstrem di NTB. Jika dalam 6 bulan ke depan pasca-reposisi ini grafik kinerja OPD naik, maka Gubernur menang telak atas semua kritik Dewan. Namun jika tetap stagnan, maka kritik akademisi bahwa ini hanya “drama politik” akan menemukan kebenarannya. Saat ini, bola panas ada di tangan para pejabat baru untuk membuktikan bahwa mereka lebih baik dari yang didemosi.
Klarifikasi Data:
REPOSISI UNTUK AKSELERASI: Baca Logika Gubernur Terkait Rapor Merah dan Serapan Anggaran di Sini.



