FEATURE – Di dunia kejahatan keuangan, ada pepatah lama yang bilang: “Orang bisa bohong, tapi uang tidak bisa”. Menko Yusril Ihza Mahendra tampaknya sangat menghayati pepatah ini saat beliau menegaskan strategi follow the money sebagai senjata utama Indonesia. Ini adalah satir yang menohok bagi para koruptor dan bandar judi: Anda bisa bersembunyi di balik pengacara mahal, tapi jejak uang Anda akan selalu meninggalkan “bau” yang bisa dilacak negara.
Memutus Nadi, Bukan Sekadar Menangkap Bodi
Selama bertahun-tahun, kita sering disuguhi drama penangkapan koruptor yang berakhir dengan hukuman penjara, sementara harta hasil jarahannya tetap aman di rekening luar negeri. Dengan prinsip crime does not pay, Yusril ingin mengubah naskah drama itu. Negara ingin memutus “urat nadi” keuangan gelap yang selama ini menjadi bensin bagi operasional narkotika dan penyelundupan manusia. Sebuah langkah berani, karena memutus urat nadi berarti berhadapan dengan “aktor utama” yang mungkin selama ini merasa terlalu besar untuk disentuh.
Antara Standar Global dan Integritas Dompet
Kita sering dengar birokrasi sibuk berbenah hanya kalau ada audit internasional. Namun, kali ini Yusril bersikeras: ini soal perisai integritas bangsa sendiri, bukan sekadar gaya-gayaan di depan pengawas global. Jika rezim APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) ini benar-benar efektif dan “berdampak,” maka kita tidak akan lagi melihat berita tentang tersangka korupsi yang masih bisa hidup mewah di balik jeruji besi. Sebab, kedaulatan hukum yang sesungguhnya adalah saat negara mampu menyita kembali setiap rupiah milik rakyat yang coba “dicuci” di mesin-mesin pencucian uang gelap.



