AMBARA – Ada satu kata yang paling ditakuti oleh karyawan di seluruh dunia selain “besok Senin”, yaitu: Merger. Mendengar kata itu, bayangan yang muncul biasanya bukan soal efisiensi bisnis, tapi soal kotak kardus berisi barang-barang kantor yang harus dibawa pulang karena kursi kita sudah dipakai orang lain.
Tapi di gedung DPR kemarin, ada angin segar. Nasim Khan dari Komisi VI menegaskan bahwa merger BUMN harus punya klausul sakti: No Layoff Policy. Beliau mau kebijakan ini bukan cuma janji manis di depan mikrofon, tapi harus tertulis “hitam di atas putih”.
Baca juga: Kawal Merger BUMN: DPR Tegaskan Prinsip ‘No Layoff’ dan Perlindungan Tenaga Kerja
Bukan Buat Membuang Orang
Bagi Nasim, merger itu harusnya jadi ajang pertempuran daya saing, bukan ajang “bersih-bersih” manusia. Prinsipnya jelas: pengurangan pegawai cuma boleh terjadi secara alami—pensiun, mengundurkan diri, atau kontraknya memang habis. Selebihnya? Perusahaan hasil merger wajib menampung mereka.
Saya jadi teringat obrolan saya dengan Pak Udin (tokoh imajiner kita dari kolom sebelumnya). Kalau Pak Udin di desa sibuk mengurus lahan pertanian agar petani “berdaya”, di Jakarta DPR sedang sibuk mengurus agar karyawan BUMN nggak “tak berdaya” gara-gara surat PHK. “Pus,” kata Pak Udin di kepala saya, “merger itu kayak dua keluarga yang jadi satu rumah. Harusnya kan gotong royong, bukan malah nendang salah satu anggota keluarga ke jalanan.”
Upskilling: Biar Nggak Cuma Ganti Seragam
Strategi yang ditawarkan juga menarik: Redeployment dan Upskilling. Karyawan mau diajari digitalisasi sampai standar ESG. Jadi, kalau dulu cuma jago administrasi kertas, sekarang harus jago manajemen risiko digital.
Ini adalah satir yang menohok: seringkali alasan “merampingkan organisasi” dipakai cuma buat menutupi ketidakmampuan manajemen dalam melatih ulang SDM-nya. Padahal, tanpa rasa aman, target penguatan ekonomi lewat merger ini cuma bakal jadi angan-angan karena moral karyawan pasti anjlok ke titik nadir.
Penutup: Antara Ambisi 8% dan Rasa Aman Kerja
Di tengah ambisi Menkeu Purbaya mengejar pertumbuhan 8%, kepastian kerja di sektor BUMN adalah “perisai” bagi stabilitas sosial. Kita nggak mau melihat angka ekonomi tumbuh tinggi, tapi di saat yang sama angka pengangguran dari sektor formal ikut naik.
Seperti kata Nasim Khan, kepastian ini krusial buat moral dan produktivitas. Di bawah langit AMBARA, kita melihat bahwa kedaulatan ekonomi bukan cuma soal seberapa besar perusahaan hasil merger nanti, tapi seberapa “manusiawi” mereka memperlakukan orang-orang yang selama ini sudah berkeringat membangunnya.
Mari kita tunggu, apakah klausul “No Layoff” ini benar-benar akan menjadi perisai bagi ribuan karyawan, ataukah ia hanya akan menjadi bumbu pelengkap dalam pidato-pidato seremoni penggabungan perusahaan. Sebab, kedaulatan sejati adalah saat rakyat bekerja dengan tenang tanpa perlu takut besok pagi meja kantornya sudah hilang.




