MATARAM, GETNEWS. — Jaksa Agung ST Burhanuddin secara mengejutkan melakukan langkah drastis dengan mencopot 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum merilis secara rinci nama-nama pejabat yang terdampak, memicu spekulasi besar di kalangan publik mengenai pelanggaran apa yang terjadi.
Langkah “bersih-bersih” ini dipandang sebagai audit integritas terbesar tahun ini. “Pencopotan ini adalah pesan bahwa tidak ada toleransi bagi kinerja yang di bawah standar,” ungkap narasi yang beredar di lingkungan hukum.




