DALAM SEBUAH seremoni yang kental dengan aroma pembakaran barang bukti, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (26/2/2026) menunjukkan ototnya dalam perang melawan narkotika. Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memimpin pemusnahan sisa-sisa “ekonomi gelap” senilai miliaran rupiah. Namun, di balik angka fantastis—2,5 kilogram sabu dan puluhan kilogram ganja—terselip sebuah catatan pahit yang mengguncang integritas korps: keterlibatan oknum personel Polri dalam jaringan di Bima.
Kehadiran “musuh di dalam selimut” ini merusak narasi kemenangan yang coba dibangun melalui konferensi pers tersebut. Meski polisi berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa dari potensi kecanduan, keterlibatan aparat dalam kasus menonjol di Kota Bima menunjukkan bahwa garis depan pertahanan narkotika di NTB masih memiliki celah yang menganga.
Ekonomi Gelap dan Biaya Sosial
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradahana Elhaj, mengalkulasi nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp3,8 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik kriminal; ini adalah representasi dari daya beli pasar gelap yang masif di wilayah yang sedang bersiap menjadi pusat pariwisata dunia. Dari Lombok Timur hingga ujung timur Bima, peredaran sabu tetap menjadi komoditas primadona.
Langkah Polda NTB menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman mati dan denda hingga Rp10 miliar adalah pesan keras bagi para bandar. Namun, bagi masyarakat, pertanyaan terbesarnya bukanlah berapa kilogram yang dibakar, melainkan sejauh mana institusi Polri mampu membersihkan barisannya sendiri dari godaan uang tunai Rp3 miliar yang ikut disita dalam operasi kali ini.
Audit Strategis GetNews
Pembedahan terhadap hasil pengungkapan narkotika Polda NTB periode Januari – Februari 2026:
Vonis Redaksi
Pemusnahan barang bukti adalah kemenangan taktis, namun keterlibatan personel sendiri adalah kekalahan moral. Polda NTB tidak boleh berhenti pada seremoni pembakaran; mereka harus masuk ke fase “pembersihan rumah” yang lebih agresif. Tanpa reformasi pengawasan internal yang radikal, upaya pemberantasan narkoba di NTB akan selalu tersandera oleh pengkhianatan dari dalam peron penegakan hukum itu sendiri.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Rinjani Bukan Bukit Teletubbies: Gubernur Iqbal dan Strategi Menyingkirkan Pendaki “Low Budget”



