DIGITAL

Negara Hadir Melindungi PMI: Komdigi & KP2MI Teken MoU Sinergitas, Perkuat Takedown Konten Penipuan Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Bidang Komunikasi dan Informasi dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/IGID)

JAKARTA, getnews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman penipuan dan eksploitasi di ruang digital.

​Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa PMI adalah pahlawan devisa dengan kontribusi remitansi rata-rata sekitar Rp70 triliun per triwulan (total sekitar Rp200 triliun sepanjang 2025). Kontribusi ini menuntut kehadiran negara dalam menjamin perlindungan mereka.

“PMI tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Negara harus hadir melalui sistem yang melindungi, memberdayakan, dan memastikan akses informasi yang benar,” ujar Meutya Hafid dalam acara Penandatanganan Nota Kerjasama di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Fokus Perlindungan Digital dan Peningkatan Literasi

​Kementerian Komdigi mencatat telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan penipuan yang berkaitan dengan PMI sepanjang tahun 2025, mayoritas terkait tawaran kerja ilegal di platform digital.

​Melalui MoU ini, kedua kementerian bersepakat untuk:

  1. Memperkuat Kanal Pelaporan: Meningkatkan kanal aduan dan pelaporan.
  2. Percepatan Koordinasi: Mempercepat koordinasi lintas kementerian dalam penanganan kasus.
  3. Takedown Konten: Meningkatkan tindakan penghapusan (takedown) terhadap konten digital yang bersifat menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan PMI.

​Selain perlindungan, kerja sama ini juga diarahkan pada penguatan literasi dan kapasitas digital PMI agar mereka “naik kelas” dan mampu memanfaatkan ekosistem digital nasional.

Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Digital 3T

​Sinergi Komdigi–KP2MI ini sejalan dengan prinsip pembangunan digital nasional, yaitu:

  • Terhubung: Memastikan PMI memiliki akses konektivitas dan informasi.
  • Tumbuh: Memanfaatkan konektivitas untuk pertumbuhan ekonomi PMI dan layanan publik.
  • Terjaga: Mewujudkan ruang digital yang aman dari penipuan dan eksploitasi.

​Diharapkan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk memperkuat pelindungan dan mempercepat respons negara terhadap kebutuhan PMI.

infopublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *