GETNEWS. — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Rumah KPR Sejahtera FLPP dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 di Kota Serang, Banten, Sabtu (20/12). Langkah ini menandai babak baru percepatan penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan skema subsidi yang semakin masif.
1. Kuota Naik Tajam & Inklusivitas Penerima
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025 adalah langkah yang sangat dinantikan masyarakat.
Baca juga: Wujudkan Mimpi Hunian Rakyat: Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP 2025
- Penerima Beragam: Simbolisasi serah terima kunci melibatkan asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, tukang cukur, pedagang keliling, guru madrasah, hingga penyandang disabilitas.
- Keadilan Sosial: Program ini memastikan kelompok rentan memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah layak huni.
2. Efek Domino Ekonomi (Multiplier Effect)
Pembangunan perumahan subsidi ini bukan sekadar soal papan, melainkan mesin penggerak ekonomi:
- Padat Karya: Satu unit rumah mampu menyerap sedikitnya 5 tenaga kerja buruh bangunan.
- Rantai Pasok: Menghidupkan ekosistem perdagangan material seperti semen, batu bata, atap, hingga UMKM kuliner di sekitar lokasi proyek.
3. Pemangkasan Biaya: PBG dan BPHTB Gratis
Pemerintah memberikan kado akhir tahun berupa kemudahan administrasi yang signifikan:
- PBG (Eks IMB): Biaya administrasi Persetujuan Bangunan Gedung yang sebelumnya berbayar kini resmi digratiskan.
- BPHTB: Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan juga dihapuskan (gratis), mengurangi beban finansial masyarakat saat akad.
Tabel: Ringkasan Kebijakan Perumahan 2025
| Aspek Kebijakan | Ketentuan Lama | Era Presiden Prabowo |
|---|---|---|
| Kuota Rumah Subsidi | 220.000 Unit | 350.000 Unit (Naik 59%) |
| Biaya PBG (Eks IMB) | Berbayar / Administrasi | GRATIS |
| Biaya BPHTB | Berbayar / Administrasi | GRATIS |
| Kategori Penerima | MBR Umum | Inklusif (Ojol, Guru, Disabilitas, dll) |




