NEWS PARLEMEN

DPR Desak Polisi Usut Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi (FRAKSIPKB.COM)

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam keras tindakan teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Aksi ancaman penculikan tersebut dinilai sebagai praktik pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.

​”Tindakan teror kepada adinda Tiyo tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Februari 2026.

​Hilman mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan Tiyo merupakan wujud keterbukaan dan partisipasi publik yang harus dihormati oleh semua pihak.

​Teror terhadap Tiyo terjadi setelah BEM UGM melayangkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kritik tersebut dipicu oleh tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak.

​Tiyo dilaporkan menerima pesan ancaman melalui WhatsApp dari nomor berkode internasional Inggris. Selain ancaman penculikan, peneror juga melayangkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan agen asing yang sedang mencari panggung politik.

​Politikus Fraksi PKB ini mengingatkan agar semua pihak menyikapi dinamika sosial dan kritik dengan bijak, bukan dengan intimidasi. “Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi dengan keterbukaan hati dan kekuatan pikir, bukan malah dengan teror,” pungkas Hilman.

Audit Strategis GetNews

Parameter AnalisisVonis Strategis
Ruang DemokrasiMencemaskan. Penggunaan nomor luar negeri untuk meneror aktivis mahasiswa menunjukkan pola intimidasi digital yang semakin rapi dan terorganisir.
Urgensi IsuKasus bunuh diri anak di NTT adalah alarm keras bagi perlindungan hak anak nasional yang seharusnya menjadi diskursus publik utama, bukan justru dibungkam.

Verified Source: DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *