JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memberikan catatan kritis terkait wacana pengiriman hingga 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza. Amelia menegaskan bahwa mandat pengiriman pasukan tersebut harus murni sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian (peacekeeping), bukan keterlibatan dalam konfrontasi bersenjata.
Politikus Partai NasDem ini menekankan pentingnya posisi Indonesia yang tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, kehadiran TNI di wilayah konflik tersebut harus membawa pesan perdamaian global. “Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan,” ujar Amelia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Februari 2026.
Amelia juga menyoroti kekhawatiran publik mengenai potensi benturan fisik dengan aktor-aktor konflik di lapangan, termasuk Hamas. Untuk meminimalisir risiko, ia menuntut penyusunan Rules of Engagement (RoE) yang bersifat defensif dan ketat sesuai standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasukan TNI disarankan hanya beroperasi di zona netral seperti fasilitas kesehatan, kamp pengungsian, dan koridor logistik.
Kejelasan mandat internasional menjadi prasyarat mutlak sebelum prajurit diberangkatkan. “Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan dan pelindung warga sipil,” tegas legislator dapil Jawa Tengah tersebut.
Artikel lainnya: Mendagri Ungkap 29 Desa di Sumatera Hilang Akibat Banjir dan Longsor
Verified Source: DPR RI




