NEWS Nusa Tenggara Barat

Pemprov NTB Bantah Narasi Penelantaran Warga Malaysia di Lombok

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral mengenai Norida Akmal Ayob, warga negara Malaysia yang disebut telantar selama 18 tahun di Lombok. Melalui penelusuran fakta di lapangan, Pemprov NTB menegaskan narasi penelantaran sistemik tersebut tidak sesuai dengan data yang dihimpun.

​Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa Norida menetap di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Lombok Tengah, setelah menikah dengan seorang pria setempat bernama Badi pada 2005. “Sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun,” ujar Ahsanul dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Februari 2026.

​Berdasarkan investigasi Disnakertrans NTB bersama aparat desa, Norida dan keluarganya sempat berpindah-pindah antara Malaysia, Sumatera, dan Lombok untuk bekerja di sektor perkebunan dan ekspedisi. Tim lapangan juga menemukan fakta bahwa kedua anak Norida mendapatkan akses pendidikan formal di SMP dan SMK negeri di Jonggat. Bahkan, anak pertamanya sempat diterima di Universitas Mataram melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada 2024.

​Terkait kondisi ekonomi pasca-perceraian pada Juni 2024, Ahsanul meluruskan informasi mengenai pekerjaan Norida. “Keterangan dari keluarga dan kepala desa menyatakan tidak benar Norida bekerja sebagai tukang sapu. Ia sempat bekerja di sebuah lesehan selama delapan bulan pada 2025,” tuturnya. Selain itu, Norida tercatat menerima bantuan langsung tunai (BLT) Kesra pada November 2025.

​Pemprov NTB juga mengungkapkan bahwa Norida telah menerima uang Rp20 juta dari mantan suaminya untuk biaya kepulangan ke Malaysia. Norida diketahui telah kembali ke negara asalnya pada 14 Februari 2026 setelah berpamitan dengan keluarga di Lombok.

​Pemerintah Provinsi NTB mengimbau publik dan media internasional agar menyajikan informasi secara objektif. Pemprov menegaskan bahwa meskipun menghormati sisi kemanusiaan, pelurusan fakta diperlukan agar tidak muncul stigma negatif terhadap perlindungan warga asing di wilayah NTB.

Audit Strategis GetNews

Parameter KasusVonis Analisis
Verifikasi DataValid. Bukti akses pendidikan anak (SMK/Unram) dan penerimaan bantuan sosial (BLT) meruntuhkan narasi penelantaran total oleh negara.
Manajemen OpiniLangkah cepat Pemprov NTB dalam mengumpulkan keterangan saksi desa sangat krusial untuk menangkis potensi gesekan diplomatik akibat hoaks media luar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *