DIPLOMAT NEWS Sumbawa Barat

PMI NTB di Libya: Pemprov Klarifikasi Video Viral, Empat Warga dalam Perlindungan KBRI

PMI ASAL TEPAS SUMBAWA BARAT DI KBRI LIBYA (GETNEWS)

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons cepat kegaduhan publik menyusul beredarnya video viral di platform TikTok mengenai dugaan penyekapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Libya. Melalui Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, pemerintah memastikan bahwa seluruh PMI dalam video tersebut saat ini sudah berada dalam kondisi aman di bawah perlindungan KBRI Tripoli.

​Berdasarkan laporan resmi per 27 Februari 2026, terdapat empat PMI asal Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu yang telah berhasil dievakuasi ke shelter perwakilan RI. “Video yang beredar sebenarnya diambil saat mereka sudah berada di KBRI Tripoli. Kami tegaskan, kondisi mereka saat ini sehat dan dalam pendampingan penuh,” ujar Ahsanul Khalik, Jumat (27/2).

Negosiasi Alot: Agensi Minta Ganti Rugi USD 7.000

​Meskipun telah berada di lingkungan aman, proses pemulangan keempat PMI tersebut masih terganjal ganjalan administratif dan finansial yang kompleks. Pihak agensi di Libya dilaporkan menahan paspor para PMI dan menuntut ganti rugi sebesar USD 7.000 (sekitar Rp110 juta) per orang sebagai syarat pemutusan kontrak sepihak.

​Tuntutan fantastis ini menjadi titik krusial negosiasi diplomatik. KBRI Tripoli saat ini tengah berupaya melakukan lobi intensif untuk penghapusan denda serta pengurusan exit permit tanpa beban biaya yang memberatkan para pekerja yang mayoritas berangkat secara non-prosedural tersebut.

Strategic Audit: Libya PMI Crisis Management

Variabel KasusDetail StatusVonis/Tindakan
Lokasi TerkiniShelter KBRI Tripoli (Aman & Sehat).SECURE
Hambatan UtamaTuntutan Agensi sebesar USD 7.000/orang.DIPLOMATIC DEADLOCK
Status KeberangkatanNon-prosedural (Sektor Domestik).HIGH RISK

Pelajaran dari Jalur Non-Prosedural

​Kasus ini kembali menyingkap kerentanan PMI NTB yang tergiur janji kerja di negara berisiko tinggi seperti Libya melalui jalur tidak resmi. Para PMI mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal serta beban kerja yang tidak manusiawi sebelum akhirnya memutuskan melarikan diri.

​Pemprov NTB melalui Diskominfo dan Disnakertrans mendorong penguatan pengawasan hingga level desa untuk memutus rantai pemberangkatan ilegal. Libia tetap dikategorikan sebagai negara “lampu merah” bagi sektor pekerja rumah tangga karena minimnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *