MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi antarlembaga guna mengakselerasi penurunan angka stunting pada tahun 2026. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Dinas Kesehatan NTB, Kamis, 19 Februari 2026, terungkap bahwa optimalisasi kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama intervensi yang lebih terintegrasi.
Ketua TP PKK NTB, Sinta Agatia M. Iqbal, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Ia menilai, evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan pergerakan PKK maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berjalan sendiri-sendiri.
“Persoalan ini sedemikian besarnya, harus diambil dari banyak sisi, termasuk OPD yang tidak terkait langsung dengan urusan kesehatan,” ujar Sinta. Ia mencontohkan, faktor lingkungan seperti rumah yang tidak sehat dan pernikahan usia dini berkontribusi signifikan terhadap kasus stunting di Lombok. “Bahasa kita di PKK, tidak semua anak perlu diberi telur. Bisa saja bantuannya berupa perbaikan rumah atau ventilasi.”
Disparitas Data dan Strategi Intervensi
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, memaparkan adanya perbedaan data yang mencolok antara Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan pencatatan elektronik e-PPGBM. Berdasarkan SKI 2024, angka stunting NTB berada di level 29,8 persen. Namun, data by name by address melalui e-PPGBM menunjukkan prevalensi kumulatif hanya 13,8 persen.
Fikri menekankan pentingnya pencegahan kasus baru dengan mengintervensi balita yang memiliki faktor risiko. “Intervensi pada faktor risiko hasilnya terlihat dalam dua minggu. Sementara jika sudah stunting, usaha tiga bulan pun hasilnya belum tentu sebanding dengan upaya yang dikeluarkan,” jelasnya.
Program Makan Bergizi Gratis
Selain penguatan data, Pemprov NTB juga menargetkan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 100 persen pada 2026, dari posisi saat ini yang baru menyentuh 40 persen. Program ini akan menyasar kelompok 3B: bayi, balita, dan ibu hamil.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan seluruh upaya sinkronisasi ini berjalan optimal sebelum survei nasional dilaksanakan pada April hingga Agustus 2026. Fokus utama akan diarahkan ke daerah dengan prevalensi tertinggi, yakni Kabupaten Lombok Timur, dengan memperkuat partisipasi masyarakat ke posyandu minimal 80 persen.




