EKONOMI Hukum NEWS

‘Paket Hemat’ Pajak yang Rugikan Negara Rp60 Milyar

​Aksi "potong kompas" ini dipimpin oleh Agus Syaifudin, Kepala Seksi Waskon, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kunci. (Istimewa)

“KPK mengungkap sisi gelap KPP Madya Jakarta Utara: sebuah ‘obral’ pajak yang melenyapkan Rp60 miliar aset negara. Saat tarif ‘all in’ menjadi solusi haram, integritas fiskal kita sedang berada di titik nadir.”

Analisis Getnews

GETNEWS+ – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) mendadak jadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal manipulasi pajak yang mencengangkan. Lewat praktik tawar-menawar yang lebih mirip transaksi di pasar loak, kewajiban pajak PT Wanatiara Persada yang semula mencapai Rp75 miliar disulap menjadi hanya Rp15,7 miliar.

​Aksi “potong kompas” ini dipimpin oleh Agus Syaifudin, Kepala Seksi Waskon, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kunci. Dengan imbalan suap senilai Rp4 miliar—dari permintaan awal Rp8 miliar—negara dipaksa kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp60 miliar. Sebuah angka kebocoran yang cukup untuk membiayai ribuan program makan bergizi gratis di pelosok negeri.

Analisis Strategis: Anatomi Skema “All In”

​Tim analisis getnews+ melihat bahwa modus ini menggunakan pendekatan “Manajemen Risiko Korupsi”. Oknum pejabat pajak tidak lagi bermain secara sembunyi-sembunyi, melainkan menawarkan paket “all in” yang menjamin ketenangan wajib pajak dengan harga yang jauh di bawah ketentuan undang-undang. Ini adalah sabotase fiskal yang sistemik.

“Suap Rp4 miliar untuk menghapus kewajiban Rp60 miliar adalah pengkhianatan paling telanjang terhadap marwah fiskal negara. Ini bukan lagi soal integritas, tapi soal predator di dalam sistem.”

— Tim Analisis Getnews+ (Skandal Pajak 2026)

Kalkulasi Kerugian Negara

​Berikut adalah rincian manipulasi angka yang terjadi di KPP Madya Jakarta Utara:

Deskripsi TransaksiNilai SeharusnyaNilai Hasil Manipulasi
Kewajiban Pajak AsliRp 75 MiliarRp 15,7 Miliar
Kebocoran Anggaran (Loss)Rp 59,3 Miliar (Sekitar 80%)
Nilai Suap (Fee Oknum)Permintaan: Rp 8 MKesepakatan: Rp 4 M

Marwah dalam Taruhan

​Skandal ini mencuat justru di saat Kemenkeu sedang berusaha memulihkan citra pasca berbagai guncangan internal. Penangkapan Agus Syaifudin oleh KPK menjadi sinyal bahwa lubang di kapal besar Ditjen Pajak masih terbuka lebar. Jika “diskon pajak” model begini masih bisa ditransaksikan secara terbuka, maka sekeras apapun pemerintah memungut pajak dari rakyat kecil, kebocoran di level elit akan selalu menguapkan harapan kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *