DIGITAL NEWS

Password Instagram Doyan Reset, Komdigi Panggil Meta

Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar. (Foto: Humas Kemkomdigi)

JAKARTA, getnews.co.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat merespons isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang meresahkan publik. Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig), Alexander Sabar, resmi meminta klarifikasi dari pihak Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Rabu (14/1/2026).

​Langkah ini diambil setelah beredarnya informasi mengenai proses reset kata sandi massal yang dicurigai sebagai celah kebocoran data pribadi oleh pihak ketiga. Kemkomdigi menegaskan bahwa pelindungan data warga negara adalah harga mati yang harus dijunjung oleh setiap platform global yang beroperasi di tanah air.

Digital Privacy Audit

“Getnews menilai klarifikasi Meta yang menyebut reset password sebagai ‘mekanisme internal’ adalah jawaban standar korporasi untuk meredam kepanikan. Namun, Kemkomdigi tidak boleh puas hanya dengan janji investigasi. Dalam ekosistem digital, data yang bocor seringkali baru terdeteksi setelah diperjualbelikan di forum gelap. Pemanggilan ini harus menjadi momentum bagi Komdigi untuk melakukan audit forensik mandiri, bukan sekadar ‘mendengarkan penjelasan’ di atas meja rapat. Keamanan digital rakyat tidak boleh hanya bergantung pada itikad baik raksasa teknologi Lembah Silikon.”

Klarifikasi Meta: Klaim Keamanan Internal

​Dalam pertemuan tersebut, Meta berdalih bahwa fitur reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi dan tidak memberikan akses kepada pihak eksternal. Meta mengklaim hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur tersebut untuk pencurian data.

​“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” jelas Alexander Sabar mengutip penjelasan Meta.

Matriks Pengawasan: PSE Kompatibilitas PP 71/2019

​Berdasarkan kewenangan Kemkomdigi, berikut adalah instrumen yang digunakan untuk mengawal kasus Meta:

Kemkomdigi Oversight Framework 2026
Aspek PengawasanLandasan Hukum / Tindakan
Regulasi PSEPP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Sistem & Transaksi Elektronik.
Status InvestigasiAudit Internal Meta & Pendalaman Kemkomdigi.
Instruksi PenggunaAktifkan 2FA (Two-Factor Authentication) & Tetap Tenang.
Sanksi PotensialTeguran Tertulis hingga Pemutusan Akses (Blokir).
Sumber: Dirjen Wasdig Kemkomdigi | Update Jan 2026

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital secara mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi secara resmi. Sementara itu, pemerintah berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap hasil investigasi Meta guna menjamin keamanan ruang digital nasional tetap kondusif.

“Meta bilang reset password itu rahasia perusahaan, pemerintah bilang itu perlindungan data rakyat. Kita yang di tengah cuma bisa pasrah, sambil berharap hacker-nya lagi malas kerja karena paket datanya habis.”

— Redaksi Getnews, Divisi Pengaman Sandi ATM
Informasi Sumber Resmi

Artikel ini diolah berdasarkan rilis berita resmi yang diterbitkan oleh Portal Komunikasi Publik (InfoPublik.id).

*Konten rilis telah disesuaikan dengan standar editorial Getnews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *