JAKARTA, getnews.co.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat merespons isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang meresahkan publik. Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig), Alexander Sabar, resmi meminta klarifikasi dari pihak Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Rabu (14/1/2026).
Langkah ini diambil setelah beredarnya informasi mengenai proses reset kata sandi massal yang dicurigai sebagai celah kebocoran data pribadi oleh pihak ketiga. Kemkomdigi menegaskan bahwa pelindungan data warga negara adalah harga mati yang harus dijunjung oleh setiap platform global yang beroperasi di tanah air.
“Getnews menilai klarifikasi Meta yang menyebut reset password sebagai ‘mekanisme internal’ adalah jawaban standar korporasi untuk meredam kepanikan. Namun, Kemkomdigi tidak boleh puas hanya dengan janji investigasi. Dalam ekosistem digital, data yang bocor seringkali baru terdeteksi setelah diperjualbelikan di forum gelap. Pemanggilan ini harus menjadi momentum bagi Komdigi untuk melakukan audit forensik mandiri, bukan sekadar ‘mendengarkan penjelasan’ di atas meja rapat. Keamanan digital rakyat tidak boleh hanya bergantung pada itikad baik raksasa teknologi Lembah Silikon.”
Klarifikasi Meta: Klaim Keamanan Internal
Dalam pertemuan tersebut, Meta berdalih bahwa fitur reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi dan tidak memberikan akses kepada pihak eksternal. Meta mengklaim hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur tersebut untuk pencurian data.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” jelas Alexander Sabar mengutip penjelasan Meta.
Matriks Pengawasan: PSE Kompatibilitas PP 71/2019
Berdasarkan kewenangan Kemkomdigi, berikut adalah instrumen yang digunakan untuk mengawal kasus Meta:
| Aspek Pengawasan | Landasan Hukum / Tindakan |
|---|---|
| Regulasi PSE | PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Sistem & Transaksi Elektronik. |
| Status Investigasi | Audit Internal Meta & Pendalaman Kemkomdigi. |
| Instruksi Pengguna | Aktifkan 2FA (Two-Factor Authentication) & Tetap Tenang. |
| Sanksi Potensial | Teguran Tertulis hingga Pemutusan Akses (Blokir). |
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital secara mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi secara resmi. Sementara itu, pemerintah berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap hasil investigasi Meta guna menjamin keamanan ruang digital nasional tetap kondusif.
“Meta bilang reset password itu rahasia perusahaan, pemerintah bilang itu perlindungan data rakyat. Kita yang di tengah cuma bisa pasrah, sambil berharap hacker-nya lagi malas kerja karena paket datanya habis.”
Artikel ini diolah berdasarkan rilis berita resmi yang diterbitkan oleh Portal Komunikasi Publik (InfoPublik.id).




