Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bekerja sama dengan PB. Alkhairat Palu dalam melaksanakan Program Pembinaan Tahfiz Al-Qur’an. Pada 2025, sebanyak 44 anak yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi dari beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Donggala akan mengikuti program ini.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan bagi anak dan remaja untuk mengatasi tingginya kasus kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala. Selain itu, program ini memastikan ketersediaan Qorih dan Qoriah saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
Pemkab Donggala berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat. Inovasi dan transformasi pelayanan publik menjadi strategi penting dalam mendukung Reformasi Birokrasi Tematik, khususnya pada aspek pengentasan kemiskinan dan pembinaan umat.
Program Tahfizh On The Go merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Administrator (PKA). Melalui kegiatan ini, Pemkab Donggala berharap dapat memperluas akses pendidikan berbasis nilai religius serta memperkuat karakter generasi muda.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusuf Lamakampali, yang menyoroti kondisi sosial remaja di Donggala. Ia menyebutkan bahwa daerah tersebut mengalami peningkatan kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pernikahan dini sepanjang 2021–2024.
“Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan pembinaan remaja melalui pendidikan dan kegiatan berbasis nilai keagamaan,” ujar Yusuf di Donggala, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan bahwa program Satu Desa Satu Tahfiz Al-Qur’an melalui Tahfizh On The Go merupakan langkah strategis Pemkab Donggala dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan membina generasi muda. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mencetak para tahfizh Al-Qur’an di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Senada dengan hal itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Salmiati, menjelaskan bahwa program tersebut menargetkan setiap desa memiliki satu tahfizh yang mampu membina anak-anak di lingkungannya. Program ini diharapkan melahirkan generasi religius, berakhlak mulia, dan berdaya saing, serta mendukung terwujudnya Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Menurut Salmiati, pelaksanaan program Tahfiz On The Go masih berlangsung di tingkat desa dan akan diluncurkan oleh Bupati Donggala pada akhir 2025. “Untuk menjamin keberlanjutan program, diperlukan dukungan regulasi melalui Peraturan Bupati atau Surat Keputusan sebagai pedoman pelaksanaan agar program lebih terarah dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Donggala dalam membangun sumber daya manusia berbasis keagamaan sebagai wujud nyata pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
infopublik.id





