Lumajang, getnews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan larangan pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan pengungsian diwajibkan berada di bawah kendali satu komando resmi, yakni Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), agar pelayanan berlangsung optimal, aman, dan terukur.
Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, selaku Pelaksana Harian SKPDB, dalam Evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (PDB) Erupsi Gunung Semeru yang digelar di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025).
Agus Triyono menjelaskan bahwa pengungsian liar umumnya tidak memiliki standar pelayanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, hingga gangguan keamanan bagi para pengungsi. Selain itu, posko tidak resmi membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur, sulit dipertanggungjawabkan, dan berisiko tumpang tindih.
“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujarnya.
Posko resmi juga mempermudah pendataan keluarga, pencegahan kehilangan anggota keluarga, serta penanganan psikososial. Setiap keluarga pengungsi dicatat, dipantau, dan diberikan akses layanan sesuai kebutuhan, termasuk bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemkab Lumajang bekerja sama dengan aparat desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur untuk memastikan seluruh pengungsian berada di bawah koordinasi resmi. Pengawasan ini juga memudahkan evakuasi cepat apabila aktivitas vulkanik Semeru kembali meningkat, serta mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.
“Tujuan utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Dengan posko resmi, kita bisa memastikan tidak ada yang tertinggal dan bantuan sampai pada yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan pengungsian yang aman, tertib, dan terstandarisasi sebagai bagian dari penanganan bencana yang humanis dan efisien. (MC Kab. Lumajang/An-m)
infopublik.id




