Peristiwa

PENEMUAN JENAZAH TERBAKAR DI SEKOTONG: Polisi Amankan Tali Nilon dan Sisa Pertalite

LOMBOK BARAT — Masyarakat Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, digemparkan oleh penemuan sesosok jenazah tanpa identitas dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan raya, Minggu sore (25/1/2026). Penemuan ini memicu investigasi mendalam dari Satreskrim Polres Lombok Barat guna mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kronologi Penemuan

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang remaja setempat sekitar pukul 16.30 WITA. Saksi yang awalnya mengira kepulan asap berasal dari tumpukan sampah, terkejut saat menemukan bagian tubuh manusia yang sedang dilalap api. Warga sekitar sempat membantu memadamkan sisa api sebelum pihak kepolisian tiba untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Data Dasar: Kasus Mr. X Sekotong

Kategori DataKeterangan
Lokasi KejadianDusun Batu Leong, Sekotong Barat, Lobar.
Waktu PenemuanMinggu, 25 Januari 2026, 16.30 WITA.
Barang Bukti UtamaTali Nilon, Botol Pertalite, Plastik Paket.

Temuan Barang Bukti

Tim Inafis Polres Lombok Barat yang melakukan olah TKP selama dua jam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan kesengajaan.

​“Kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu botol mineral berisi sisa cairan berwarna hijau yang diduga bahan bakar jenis pertalite, serta seutas tali nilon yang ditemukan tepat di bawah tubuh korban,” ujar AKP Lalu Eka dalam keterangan resminya, Minggu malam.

​Selain itu, polisi juga menemukan bekas plastik pengiriman paket di sekitar lokasi yang kini sedang diteliti lebih lanjut oleh Unit Identifikasi.

Proses Identifikasi dan Otopsi

Hingga saat ini, identitas korban yang dijuluki sebagai “Mr. X” tersebut belum diketahui. Guna kepentingan penyelidikan, jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram untuk dilakukan otopsi oleh tim medis forensik.

​“Langkah otopsi sangat penting dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian korban secara medis, apakah terdapat luka kekerasan lain sebelum tubuh korban terbakar,” tambah AKP Lalu Eka.

​Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi Model A dan menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor guna mempercepat proses identifikasi.

“Kebenaran mungkin bisa dibakar, namun ia tidak akan pernah menjadi abu; ia akan selalu meninggalkan jejak bagi mereka yang tekun mencarinya.”

— GET NEWS !NSIGHT —

Verifikasi Data & Otoritas

Sumber Primer: Satreskrim Polres Lombok Barat (AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata)

Update Penyelidikan: 25 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *