JAKARTA, getnews – Pemerintah Indonesia mencatatkan rekor keberhasilan dalam memberantas praktik judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan yang sangat signifikan, baik dari sisi volume transaksi keuangan maupun jumlah individu yang terlibat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa penurunan ini adalah bukti efektivitas kolaborasi lintas lembaga dalam melakukan pemutusan akses, pengawasan aliran dana, dan penegakan hukum yang agresif.
Perbandingan Data Judi Online 2024 vs 2025 (Kuartal III)
Keberhasilan ini tercermin dalam angka-angka kunci yang menunjukkan penyusutan drastis ruang gerak industri perjudian daring di Indonesia:
| Indikator Utama | Tahun 2024 | Tahun 2025 (Q3) | Penurunan (%) |
|---|---|---|---|
| Perputaran Dana | Rp359,8 Triliun | Rp155 Triliun | ▼ 57% |
| Jumlah Pemain | 9,7 Juta Orang | 3,1 Juta Orang | ▼ 68,3% |
Tiga Pilar Strategi Pemberantasan
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan terus mempersempit ruang gerak pelaku melalui:
- Sisi Konten: Pemutusan akses (take down) situs dan aplikasi judol secara cepat berdasarkan laporan masyarakat dan sistem deteksi internal AI.
- Infrastruktur Digital: Memperkuat keamanan siber dan memblokir celah-celah teknis yang digunakan oleh operator judi internasional.
- Aliran Dana: Bekerja sama dengan PPATK dan perbankan untuk membekukan rekening serta melacak pergerakan uang kripto yang sering digunakan sebagai sarana pencucian uang hasil judol.
Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Pemerintah menaruh perhatian khusus pada masyarakat menengah ke bawah dan kelompok rentan yang paling terdampak secara ekonomi dan sosial oleh jeratan judi online. Penurunan jumlah pemain hingga 6 juta orang lebih ini diharapkan dapat memulihkan daya beli masyarakat dan menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh kecanduan judi.
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegas Menkomdigi.
infopublik.id



