Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan menerima Wakil Ketua DPR, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jumat 2 Januari 2026. (Seskab/getnews.)

“Di saat banyak pihak merisaukan kerumitan simpul birokrasi, pemerintah memilih melompat demi piring makan rakyat. Perjamuan di Tepi Jurang adalah pertaruhan antara etika prosedur atau keselamatan generasi.”

GETNEWS+

GETNEWS+ – Membaca kegelisahan para ahli hukum tata negara belakangan ini, kita seperti sedang melihat perdebatan tentang estetika pagar di saat rumah sedang terancam kelaparan. Ada keberatan masif mengenai konsolidasi kebijakan hukum 2026 yang dianggap “menabrak” pakem-pakem lama. Namun, jika kita mau menanggalkan sejenak jubah akademik dan melihat data belanja negara, kita akan menemukan sebuah realitas yang berbeda: hukum sedang dipaksa menjadi pelayan bagi kepentingan perut rakyat.

​Salah satu yang paling disorot adalah keberanian fiskal pemerintah menarik utang sebesar Rp832,20 triliun. Bagi mereka yang memuja prosedur, ini adalah lonceng kematian bagi disiplin anggaran. Namun bagi getnews+, ini adalah instrumen darurat untuk membiayai lompatan gizi nasional yang selama ini hanya jadi wacana di atas kertas seminar.

Analisis Data: Ketika Hukum Menjadi Mesin, Bukan Penghambat

​Logika hukum konvensional menuntut kehati-hatian yang seringkali berujung pada kelumpuhan eksekusi. Namun, kebijakan 2026 memilih jalur “Fast-Track”. Mengapa? Karena data tidak bisa menunggu. Per 11 Januari 2026, implementasi program strategis nasional telah menyerap 789.000 tenaga kerja baru di sektor logistik dan pengolahan pangan. Jika kita harus menunggu kesempurnaan prosedur seperti yang dituntut para kritikus, maka peluang ekonomi ini mungkin baru akan muncul sepuluh tahun lagi.

“Hukum yang baik bukan yang paling rapi di atas kertas, tapi yang paling mampu menyelamatkan kehidupan. Menarik utang Rp832 triliun adalah risiko fiskal, tapi membiarkan rakyat lapar di balik tembok prosedur adalah kegagalan moral.”

— Resume Analisis Get Data (Keadilan Sosial vs Prosedural)

Adu Data: Pembedah Realitas Kebijakan

​Mari kita bandingkan kegelisahan administratif yang sering digaungkan dengan fakta nyata yang terjadi di lapangan:

Kecemasan Prosedural (Elite)Data Eksekusi (Rakyat)Hasil Nyata
Risiko Pelanggaran UU APBNPenarikan Utang Rp 832,20 T (Sah via UU 17/2025).Pembiayaan 19.343 dapur gizi nasional.
Konsolidasi Kekuasaan HukumPemangkasan 40% rantai birokrasi distribusi.Dana KUR & MBG sampai ke tangan penerima lebih cepat.
Kekhawatiran OtoritarianismeTarget jangkauan 56,13 juta anak sekolah.Kenaikan indeks IQ & kesehatan generasi masa depan.

Kenyang Dulu, Debat Kemudian

​Para pemikir hukum boleh saja terus merisaukan masa depan regulasi kita dari balik meja perpustakaan yang tenang. Namun bagi masyarakat di pelosok NTB atau pinggiran Jakarta, kebijakan hanya punya satu tolok ukur: apakah hari ini ada makanan sehat di atas meja?

​Pemerintah saat ini memang sedang berdansa di “Tepi Jurang” fiskal dengan beban utang yang berat. Namun, mereka melakukannya untuk memastikan “Perjamuan” gizi rakyat tetap berjalan. Sejarah mungkin tidak akan mengingat betapa rapinya administrasi kita, tapi sejarah pasti akan mencatat siapa yang berani menabrak kebuntuan demi menyelamatkan gizi sebuah bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *