AMBARA

Pilkada Lewat DPRD: Memindahkan “Pesta Rakyat” ke Loket Transaksi?

Ilustrasi (istimewa)

AMBARA – Pemerintah kita memang paling juara soal urusan bernostalgia. Setelah bertahun-tahun kita belajar antre di TPS sambil pamer jari ungu demi memilih kepala daerah secara langsung, tiba-tiba ada wacana mau balik lagi ke gaya lama: Pilkada lewat DPRD. Alasannya klasik, katanya biar hemat anggaran dan nggak gaduh.

​Sekilas terdengar mulia, ya? Tapi tunggu dulu. Menyerahkan mandat suara rakyat ke tangan anggota dewan itu ibarat menitipkan kunci lemari daging ke kumpulan kucing yang lagi lapar-laparnya. Bukannya kita suuzan, tapi mari kita bicara pakai data, bukan pakai perasaan apalagi pakai janji kampanye yang manisnya ngalahin es cendol.

​Menakar “Kepercayaan” Publik

​Sebelum kita sepakat memindahkan kotak suara dari lapangan ke gedung dewan, mari kita intip “rapor merah” yang berhasil dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Angkanya cantik sekali, tapi bikin ngeri:

Indikator AnalisisFakta Data (2010-2024)Implikasi Logis
Skor Korupsi Dewan545 Anggota DPRD Terjerat KorupsiPotensi “Dagang Sapi” suara Pilkada sangat tinggi.
Sumber DataIndonesia Corruption Watch (ICW)Data resmi, bukan sekadar gosip warung kopi.
Skema PemilihanWacana Pemilihan oleh DPRDSuara rakyat dipangkas menjadi suara elit.
Risiko UtamaKrisis Tata Kelola & IntegritasKepala Daerah jadi “petugas partai/dewan”, bukan pelayan rakyat.

Korupsi Massal vs Suara Rakyat

​Melihat angka 545 anggota DPRD yang terseret kasus korupsi sepanjang 2010-2024, rasanya kok agak nekat ya kalau kita mau menyerahkan nasib daerah sepenuhnya ke tangan mereka. Ini bukan lagi soal efisiensi biaya, tapi soal risiko “korupsi berjamaah” yang pindah lapak ke pemilihan gubernur atau bupati.

​Kalau Pilkada langsung saja masih banyak yang main politik uang, bayangkan kalau pilihannya cuma lewat segelintir orang di gedung dewan. Transaksinya bakal lebih “eksklusif”, tertutup, dan pastinya lebih mahal di bawah meja. Rakyat? Ya tetap jadi penonton sambil gigit jari melihat “pesta” yang pindah ke ruangan ber-AC.

AMBARA: “Memberikan hak pilih kepada lembaga yang punya rekor 545 narapidana korupsi itu seperti memberi amanah menjaga kunci brankas kepada mereka yang hobinya membobol pintu belakang.”

Mengubah Pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD dengan kondisi integritas dewan yang masih “lampu merah” adalah sebuah kemunduran akal sehat. Alih-alih memperbaiki kualitas demokrasi, kita justru seperti sedang melakukan downgrade sistem operasi ke versi yang penuh bug dan virus korupsi.

​Jadi, pilihannya cuma dua: perbaiki dulu integritas orang-orang di gedung dewan itu, atau biarkan rakyat tetap memegang kedaulatannya sendiri. Karena pada akhirnya, rakyat lebih butuh pemimpin yang berutang budi pada pemilihnya, bukan pemimpin yang “berutang uang” pada anggota dewan.

Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Benny K Harman: Itu Bukan Solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *