JAKARTA, getnews – Komisi XI DPR RI menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai yang masif dalam APBN 2025 untuk sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dan DPR terhadap penguatan pelayanan publik, terutama di sektor transportasi dan perumahan.
Total PMN tunai yang disetujui mencapai sekitar Rp 11,457 triliun, dengan alokasi terbesar diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Akhirnya bisa ganti yang ini juga: Kapal Tua di Lintas Kayangan-Poto Tano
Fokus Utama: Perumahan Rakyat dan Modernisasi Armada
Dalam kesimpulan rapat kerja dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, DPR menyetujui kucuran PMN tunai yang dibagi untuk empat entitas strategis:
| Entitas Penerima | Jumlah PMN Tunai | Tujuan Penugasan |
|---|---|---|
| PT SMF (Pembiayaan) | Rp 6,684 triliun | Dukungan pembiayaan sekunder 3 juta rumah bagi MBR. |
| PT PELNI (Pelayaran) | Rp 2,5 triliun | Modernisasi armada dan pengadaan tiga kapal penumpang baru. |
| PT KAI (Kereta Api) | Rp 1,8 triliun | Pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek. |
| PT INKA (Industri KA) | Rp 473 miliar | Penguatan kapasitas industri perkeretaapian dan peningkatan TKDN. |
PMN Non-Tunai Rp 2,9 T untuk Kebutuhan Lahan
Selain PMN tunai, Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai sebesar Rp 2,957 triliun kepada Badan Bank Tanah.
PMN ini berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kemenkeu. Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi MBR.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini secara akuntabel dan berorientasi pada manfaat publik yang optimal.
Kemenkeu





One thought on “PMN Triliunan Cair! DPR Setuju Suntikan Dana Rp 2,5 T Beli Kapal Baru PELNI”