LOMBOK BARAT — Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan mengambil langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Personel kepolisian membubarkan aktivitas yang diduga kuat sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Rabu siang, 25 Maret 2026.
Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat atas aduan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Kronologi Penertiban di Tambang Eleh
Operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai kerumunan warga di Dusun Tambang Eleh yang terindikasi melakukan judi sabung ayam. Begitu personel tiba di lokasi, massa yang berkumpul mulai membubarkan diri. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung secara aktif saat petugas sampai, bekas-bekas kegiatan di lokasi memperkuat indikasi adanya pengumpulan massa untuk kepentingan sabung ayam.
”Kami memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab lokasi agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.
Edukasi dan Dampak Sosial
Selain tindakan represif berupa pembubaran, Polsek Kuripan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Anggota kepolisian memberikan pemahaman kepada warga sekitar mengenai dampak buruk perjudian, baik dari aspek hukum maupun sosial-ekonomi. Perjudian dinilai hanya akan merugikan ekonomi keluarga serta berpotensi memicu tindak kriminalitas lanjutan di tingkat desa.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan patroli di titik-titik rawan untuk menjamin aktivitas serupa tidak muncul kembali. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan melanggar hukum dianggap krusial demi menjaga kondusivitas dan kenyamanan bersama di wilayah Kuripan.
| Parameter Operasi | Detail Tindakan & Lokasi | Status / Output |
|---|---|---|
| Lokasi Sasaran | Desa Jagaraga, Kec. Kuripan, Lombok Barat | Clear / Terkendali |
| Jenis Pelanggaran | Dugaan Perjudian Sabung Ayam | Pembubaran Massa |
| Metode Penanganan | Persuasif, Edukatif, & Imbauan Keras | Pencegahan |
| Tindak Lanjut | Patroli Rutin di Titik Rawan Perjudian | Monitoring Aktif |
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Ilmu Gaib di Mataram: Ada Duit Suapnya, Tapi Nggak Ada Penerimanya



