(Executive Summary: President Prabowo Subianto’s recent disclosure regarding systematic resistance by forest-violating corporations—including inciting local communities and hiring thugs—provides a crucial context for recent regional tensions. As the state reclaims over 4 million hectares of land valued at Rp150 trillion, the government clarifies that separatist sentiments are often manipulated tools used by corporations to evade legal verification. This analysis connects the Rp6.62 trillion recovery to the ongoing fight for national sovereignty and environmental justice.)
GET INSIGHT — Presiden Prabowo Subianto akhirnya membuka tabir gelap di balik memanasnya situasi di beberapa daerah kawasan hutan. Bukan sekadar soal penanganan bencana, ada upaya sistematis dari korporasi penjarah lahan untuk menghasut rakyat dan membayar preman demi melawan petugas. Tujuannya satu: melindungi aset ilegal senilai Rp150 triliun yang kini sedang disita kembali oleh negara.
Pengakuan Presiden: Rakyat Dihasut di Balik Kamera
Di Gedung Bundar Kejagung (24/12), Presiden Prabowo menegaskan bahwa perlawanan korporasi sudah masuk ke tahap yang sangat berbahaya. Mereka menggunakan rakyat sebagai “tameng hidup” di lokasi-lokasi terpencil yang tidak terjangkau media dan kamera vlogger. “Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang petugas,” ujar Presiden. Ini menjelaskan mengapa narasi perpecahan tiba-tiba muncul saat Satgas sedang giat-giatnya melakukan audit lahan.
Rekor Penertiban: 4 Juta Hektar dan Rp6,62 Triliun Tunai
Negara tidak main-main. Dalam 10 bulan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menguasai kembali 4.081.560 hektar lahan—pencapaian fantastis 400% dari target. Presiden juga menyaksikan penyerahan uang denda dan sitaan senilai Rp6,62 triliun ke kas negara. Uang inilah yang selama ini “dicuri” dari hak rakyat dan sekarang dikembalikan untuk pembangunan nasional.
GET !NSIGHT: Membaca ‘Permainan’ di Balik Isu Separatisme
Data satu tahun Asta Cita menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dan kedaulatan pangan adalah prioritas. Maka, menghidupkan kembali “luka lama” atau sentimen memisahkan diri adalah skenario paling sempurna bagi korporasi pelanggar hutan. Jika sebuah daerah “gaduh” atau lepas dari kendali hukum nasional, maka audit terhadap 4 juta hektar lahan ilegal tersebut otomatis akan terhenti. Jangan mau duka akibat banjir dijadikan alat barter oleh para penjarah hutan untuk menyelamatkan aset mereka.
AUDIT KEDAULATAN: REBUT KEMBALI HAK RAKYAT
Presiden Prabowo sudah memberi aba-aba: Jangan ragu. Rakyat harus sadar bahwa setiap hasutan untuk membenci petugas atau keinginan untuk memisahkan diri adalah “pesanan” dari mereka yang gerah izin ilegalnya dicabut. Indonesia sedang menjemput kembali kekayaannya senilai Rp150 triliun untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, bukan untuk segelintir korporasi penjarah alam.




