JAKARTA, getnews – Di balik seremoni penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun, terdapat momen simbolis yang sangat mendalam di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12). Presiden Prabowo Subianto menggoreskan pesan khusus pada sebuah prasasti sebagai dukungan moral bagi korps Adhyaksa untuk tetap teguh di jalur kebenaran.
“Jadilah Jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” demikian tulis Presiden dalam prasasti tersebut.
Baca juga: Prabowo: Satgas PKH Adalah Pendekar Penyelamat Negara
Filosofi Kepemimpinan: Keberanian di Atas Segalanya
Pesan tersebut bukan sekadar untaian kata, melainkan representasi dari strategi besar Presiden dalam memberantas “perampokan” kekayaan negara yang sudah mengakar.
| Poin Intisari Pesan | Makna Strategis bagi Penegak Hukum |
|---|---|
| Integritas Personal | Menekankan kejujuran sebagai fondasi agar tidak mudah goyah oleh “lobi-lobi” luar. |
| Keberanian Eksekusi | Siap menghadapi risiko dan tekanan dari pihak-pihak yang menguasai aset negara secara ilegal. |
| Komitmen Tanpa Batas | Berani membela kebenaran demi masa depan bangsa, meski harus menghadapi tantangan maut. |
| Dukungan Moral Tertinggi | Prasasti menjadi simbol bahwa Presiden berdiri tepat di belakang para penegak hukum. |
“Melawan Perampokan Kekayaan Negara”
Presiden menegaskan bahwa sejak detik pertama menerima mandat rakyat, tekadnya untuk melawan korupsi tidak pernah surut. Baginya, kebocoran kekayaan negara yang berlangsung belasan hingga puluhan tahun hanya bisa dihentikan jika aparatnya memiliki mentalitas “Pendekar Sejati”—sebutan yang ia tujukan bagi Satgas PKH.
Pesan Spiritual Presiden
Momen haru sempat terpancar saat Presiden Prabowo mengingatkan bahwa perjuangan membela rakyat adalah kemuliaan tertinggi di hadapan Tuhan. “Lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran… kita menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” ujarnya (24/12). Pesan spiritual ini diharapkan menjadi penguat batin bagi para jaksa agar tetap adil dan berpihak pada kepentingan nasional.
BPMI Setpres




