MATARAM — Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersandung masalah standarisasi. Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada sekitar 70 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Langkah tegas ini diambil setelah ratusan dapur dinilai gagal memenuhi kriteria kelayakan infrastruktur dan higiene.
Kepala Satgas MBG NTB, Fathul Gani, menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pengelola yang abai. Dari sekitar 600 unit dapur di NTB, mayoritas terganjal masalah infrastruktur (238 unit), disusul kendala administrasi dan manajemen organisasi.
“Tujuh hari tidak ada perubahan, kita kasih SP2. Kalau tujuh hari lagi juga tidak ada tindak lanjut, kita tutup dapur SPPG-nya. Itu clear,” ujar Fathul Gani, Rabu, 4 Februari 2026.
Pemerintah Provinsi NTB kini mendesak Dinas Kesehatan untuk memperketat penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Selain pengelola, aparat dan petugas pendamping di lapangan juga akan dievaluasi guna memastikan program nasional ini tetap berjalan tanpa mengorbankan mutu gizi anak sekolah.
Audit Strategis: Evaluasi Infrastruktur MBG (Februari 2026)
Kegagalan standarisasi pada 70% unit layanan adalah indikator bahwa kecepatan eksekusi belum selaras dengan kesiapan fasilitas di tingkat akar rumput.




