ANALISIS — Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Nurul Adha sedang melakukan perjudian politik-ekonomi yang berani di Lombok Barat. Di tengah tren pengetatan dana transfer dari pemerintah pusat, pasangan ini justru meluncurkan program “Sejahtera dari Desa”—sebuah komitmen fiskal minimal Rp1 miliar per desa dan Rp100 juta per dusun yang akan direalisasikan tahun ini.
Langkah ini menandai pergeseran kekuasaan anggaran dari kantor dinas di kabupaten langsung ke tangan para kepala desa. Dengan mengintegrasikan seluruh usulan desa ke dalam satu sistem tunggal sebagai dasar kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LAZ sedang mencoba menghapus pola pembangunan top-down yang sering kali tidak sinkron dengan kebutuhan riil di tingkat tapak.
Audit Strategis: Desentralisasi Anggaran “Sejahtera dari Desa”
Program ini menguji ketahanan APBD Lombok Barat dalam mendanai janji kampanye di tengah keterbatasan ruang fiskal nasional.
Fleksibilitas di Balik Pagu
Menariknya, Bupati LAZ memberikan catatan kaki yang krusial: angka Rp1 miliar adalah standar minimum, bukan plafon maksimal. Untuk kebutuhan infrastruktur berat seperti jembatan yang melampaui angka tersebut, Pemkab menjanjikan pendanaan penuh sesuai kebutuhan riil. Ini adalah upaya untuk meredam kritik mengenai ketimpangan antar desa yang memiliki tantangan geografis berbeda.
Vonis Strategis:
Janji kampanye sering kali layu di hadapan realitas APBD yang defisit. Namun, keputusan LAZ untuk tetap memacu program ini saat dana transfer pusat dipangkas menunjukkan prioritas politik yang sangat kuat pada basis elektoral perdesaan. Jika tata kelola pengawasan tidak diperketat, risiko inefisiensi di tingkat desa bisa mengintai. Namun, jika berhasil, Lombok Barat akan menjadi mercusuar baru bagi model pembangunan mandiri yang menempatkan desa bukan sebagai objek, melainkan subjek utama anggaran.




