JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat. Desakan ini muncul menyusul maraknya aksi vandalisme, penggunaan kekerasan, hingga tindakan main hakim sendiri oleh warga yang dipicu oleh rasa frustrasi terhadap kinerja aparat.
”Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin, 23 Maret 2026. Menurut politisi Fraksi NasDem tersebut, tindakan anarkis masyarakat seringkali merupakan cerminan dari buntunya saluran hukum formal.
Frustrasi Publik dan Isu “Deal” Oknum
Sahroni menilai masyarakat cenderung bertindak sendiri ketika laporan kriminalitas tidak segera ditindaklanjuti. Ia bahkan menyoroti adanya dugaan pembiaran atau praktik “deal-dealan” antara oknum aparat dengan pelaku kriminal yang semakin memicu kemarahan publik.
”Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti. Jika ada pembiaran, maka terjadilah aksi-aksi seperti vandalisme dan main hakim sendiri,” tegasnya. Sahroni mendorong Polri untuk lebih responsif dan merangkul warga yang memiliki informasi kejahatan agar pengusutan berjalan efektif dan sinergis.
Kasus Tramadol dan Janji Polisi
Keresahan Sahroni ini sejalan dengan sorotan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, terkait maraknya aksi warga melempar petasan ke toko obat terlarang (Tramadol) di wilayah Tanah Abang. Kombes Reynold meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dan memercayakan penegakan hukum kepada kepolisian.
”Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak tegas di Tanah Abang. Sudah langsung naik (proses hukum),” jelas Reynold, Jumat, 20 Maret 2026. Ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan pandang bulu terhadap pengedar obat terlarang dan meminta warga untuk memberikan ruang bagi prosedur hukum yang berlaku agar situasi tetap kondusif.




