Ambisi pemerintah untuk menyulap gunungan sampah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini memasuki babak baru. Lewat tangan dingin Danantara, super holding BUMN yang baru seumur jagung, 33 proyek strategis ditargetkan rampung pada 2029 - ilustrasi Pengolahan Sampah Modern (istimewa) GETNEWS

GET PLANET – Ambisi pemerintah untuk menyulap gunungan sampah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini memasuki babak baru. Lewat tangan dingin Danantara, super holding BUMN yang baru seumur jagung, 33 proyek strategis ditargetkan rampung pada 2029. Namun, di balik narasi kemandirian energi dan kota bersih, Getnews mengendus adanya aroma “kejar tayang” yang berisiko menabrak realitas ekologis dan sosial di tingkat daerah.

​PLTSa bukan barang baru dalam diskursus energi nasional, namun seringkali berakhir menjadi proyek mercusuar yang mangkrak atau berbiaya tinggi. Kini, dengan keterlibatan Danantara, proyek ini seolah mendapat napas baru dari sisi pendanaan. Pertanyaannya: apakah ini murni solusi lingkungan, atau sekadar upaya mengamankan aset investasi di bawah payung holding baru?

Green Investment Audit

“Getnews mengingatkan, teknologi PLTSa membutuhkan pasokan sampah yang stabil dan homogen dalam jumlah masif. Di daerah seperti NTB, masalah utama kita bukan kurangnya teknologi, tapi manajemen pemilahan sampah di hulu yang masih amburadul. Jika Danantara hanya fokus membangun gedung PLTSa tanpa memperbaiki tata kelola sampah di tingkat desa dan kabupaten, maka 33 proyek ini hanyalah akan menjadi tumpukan besi tua baru yang membebani neraca negara di masa depan. Jangan sampai ambisi emisi nol mengabaikan hak warga lokal untuk mendapatkan lingkungan yang benar-benar bersih, bukan sekadar dipindahkan ke dalam tungku pembakaran.”

Ambisi 2029: Target atau Perjudian?

​Skema yang dibawa Danantara mengandalkan integrasi lintas BUMN untuk memastikan 33 proyek ini berjalan sesuai timeline. Tantangan terbesarnya adalah tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang seringkali membebani APBD daerah. Tanpa subsidi pusat yang jelas, banyak pemerintah daerah akan terjebak dalam utang jangka panjang hanya untuk “menghidupi” mesin-mesin PLTSa ini.

Matriks Proyeksi: PLTSa & Ambisi Danantara 2029

​Redaksi Getnews memetakan titik kritis yang harus diperhatikan dalam implementasi proyek raksasa ini:

Waste-to-Energy Project Analysis: Danantara Roadmap
Aspek StrategisAnalisis Risiko Getnews
Target Proyek33 Proyek Nasional hingga 2029. (Risiko Over-Kapasitas).
Skema PendanaanKapasitas Fiskal Danantara (Risiko Beban Utang BUMN).
Pasokan Bahan BakuKRITIS. Manajemen pemilahan sampah domestik belum siap.
Dampak LingkunganEmisi Incinerator (Perlu Pengawasan Ketat Emisi Gas Buang).
Sumber: Analisis Kebijakan Energi Getnews | Data: Danantara Strategic Plan 2026

Lokalitas NTB: Pelajaran dari TPST

NTB, dengan geliat wisatanya, membutuhkan solusi sampah yang konkret. Namun, pembangunan PLTSa skala besar seringkali justru berisiko mematikan inisiatif bank sampah lokal yang selama ini menjadi tulang punggung pemilahan organik di masyarakat. Danantara harus menjamin bahwa pembangunan unit energi ini tidak akan memberangus ekosistem ekonomi sirkular yang sudah mulai tumbuh di Bumi Gora.

​Ujian sesungguhnya bagi Danantara bukan pada kemampuannya membangun gedung, melainkan pada kemampuannya menciptakan teknologi yang ramah di kantong pemda dan ramah di paru-paru rakyat. Redaksi mengingatkan bahwa PLTSa seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti peran TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)—fasilitas tempat berlangsungnya kegiatan pemisahan, pencacahan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah yang lebih dekat dengan komunitas. Jika sinergi ini gagal, PLTSa hanyalah cara mahal untuk memindahkan polusi dari tanah ke udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *