AMBARA – Akhirnya, Komdigi memutuskan untuk sedikit “olahraga” dengan menyapu bersih tujuh aplikasi Mata Elang dari Google Play Store. Bagi abang-abang penunggu perempatan yang hobinya melototin pelat nomor orang sambil main HP, ini adalah berita duka cita nasional. Radar mereka yang selama ini dianggap lebih sakti dari intel beneran, kini resmi dianggap barang haram oleh negara.
Kita tahu, Mata Elang adalah profesi unik. Modalnya cuma HP murah, kuota mepet, dan nyali buat bikin orang jantungan di tengah jalan. Mereka merasa punya mandat suci dari perusahaan leasing untuk jadi “eksekutor” jalanan. Tapi lucunya, mereka seringkali lupa kalau menarik motor itu ada aturannya, bukan cuma modal “cocokin nomor” di aplikasi yang datanya seringkali sudah kedaluwarsa sejak zaman Majapahit.
Baca juga: Strategic Synthesis: Melumpuhkan Teror Digital “Mata Elang” di Aspal Jalanan
Langkah Komdigi ini seolah mau bilang: “Woi, cari nafkah ya jangan pake cara neror privasi orang!” Di saat pemerintah lagi sibuk ngomongin pertumbuhan ekonomi 8 persen, rasanya nggak lucu kalau rakyat mau berangkat kerja saja harus was-was distop “intel dadakan” yang surat tugasnya lebih buram dari masa depan mereka. Blokir aplikasi ini adalah langkah awal yang manis. Semoga setelah aplikasinya hilang, mereka sadar kalau jadi “Mata Elang” itu sudah nggak zamannya lagi di era kedaulatan data.




