Hukum NEWS NTT

Sembunyi di Dalam Kapal, Imigrasi NTT Gagalkan 3 WNA China yang Ingin ‘Menyeberang’ ke Australia

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Minggu (11/1/2026). Foto: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa)

KUPANG, getnews.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan rencana keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) asal China yang hendak berlayar menuju Australia. Ketiganya ditangkap petugas saat sedang bersembunyi di atas sebuah kapal di kawasan pesisir Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang, Minggu (11/1/2026).

​Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Arvin Gumilang, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari intelijen keimigrasian yang memantau pergerakan ketiga WNA tersebut sejak 7 Januari lalu. “Mereka menginap di salah satu hotel di Kota Kupang sambil mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia melalui jalur tidak resmi,” tegas Arvin.

Kronologi Operasi: Penggagalan Migrasi Ilegal WNA China

​Modus operandi yang digunakan mencakup pembelian kapal nelayan lokal secara mandiri untuk menghindari pemeriksaan kru resmi.

Enforcement Dashboard: NTT Immigration Strike
Data OperasionalKeterangan Resmi
Subjek Ditahan3 Warga Negara Asing (China).
Lokasi PenangkapanAtas Kapal, Pesisir Pantai Tablolong, Kupang.
Modus OperandiMembeli kapal di Desa Tablolong untuk jalur ilegal.
Status TerkiniRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
Sumber: Kanwil Kemenkumham NTT | Update Jan 2026

Pantai Tablolong: Jalur Rawan Transnasional

​Pantai Tablolong dikenal sebagai salah satu titik paling rawan bagi pelintasan ilegal menuju Australia karena letak geografisnya yang strategis. Petugas Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian melakukan pemantauan tertutup selama beberapa hari, mengikuti pergerakan para WNA dari pusat Kota Kupang hingga ke bibir pantai. Saat digerebek, ketiganya ditemukan bersembunyi di lambung kapal tanpa didampingi kru satupun.

Komitmen Kedaulatan Negara

​Arvin Gumilang menegaskan, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Imigrasi NTT dalam mencegah wilayah Indonesia dijadikan jalur transit kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia (people smuggling). Saat ini, ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan administratif intensif untuk menentukan apakah akan segera dideportasi atau menghadapi tuntutan pidana keimigrasian lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *