JAKARTA, getnews – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamina resmi mengalami penyesuaian per 1 Desember 2025. Namun, ada pengecualian penting: harga BBM di tiga wilayah terdampak bencana—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—dipastikan tidak naik.
Keputusan humanis ini disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Senin (1/12/2025).
“Khusus tiga wilayah bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat, harga tidak mengalami penyesuaian,” kata Roberth.
Siap-siap! Harga Non-Subsidi Resmi Meroket
Penyesuaian harga ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia lainnya, termasuk Jabodetabek. Kenaikan harga dilakukan mengacu pada formula harga pemerintah serta tren harga minyak dunia (MOPS) dan nilai tukar Rupiah.
Berikut rincian kenaikan harga BBM non-subsidi (berlaku mulai 1 Desember 2025 di Jabodetabek):
| Jenis BBM | Harga Lama (Nov 2025) | Harga Baru (Des 2025) | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp12.200 | Rp12.750 | Rp 550 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp13.000 | Rp13.300 | Rp 300 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp13.100 | Rp13.750 | Rp 650 |
| Dexlite (CN 51) | Rp13.900 | Rp14.700 | Rp 800 |
| Pertamina Dex (CN 53) | Rp14.200 | Rp15.000 | Rp 800 |
Pertalite dan Biosolar Tetap Aman
Kabar baiknya, BBM kategori penugasan dan subsidi, yang paling banyak digunakan masyarakat, tidak mengalami perubahan harga:
- Pertalite: Tetap Rp 10.000 per liter.
- Biosolar: Tetap Rp 6.800 per liter.
Roberth menegaskan, penyesuaian harga dilakukan secara berkala dan Pertamina tetap menjaga agar harga Pertamax dan Dex Series tetap kompetitif di pasar. Namun, keputusan menahan harga di zona bencana adalah bentuk dukungan pemerintah agar beban ekonomi warga terdampak tidak bertambah berat di masa tanggap darurat. (get)
infopublik.id




