MATARAM — Jika ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Februari 2026 adalah sebuah simfoni, maka suaranya sedang meninggi ke nada yang cukup mendebarkan. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) terbaru, inflasi tahunan (year-on-year) NTB melonjak ke angka 5,37 persen. Angka ini jauh lebih “pedas” dibandingkan proyeksi moderat sebelumnya, menempatkan Kota Bima sebagai juara inflasi regional dengan rekor 6,40 persen.
Bagi warga NTB, statistik ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan alarm bagi daya beli yang mulai tergerus oleh biaya hidup dasar.
Bukan Hanya Soal Perut
Secara tradisional, makanan selalu menjadi kambing hitam inflasi. Memang benar, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau naik 3,92 persen, dengan daging ayam ras dan cabai rawit sebagai aktor utamanya. Namun, kejutan sebenarnya datang dari pos pengeluaran yang sering dianggap “diam-diam menghanyutkan”:
- Tagihan Rumah Tangga: Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar meroket 16,83 persen. Tarif listrik menjadi kontributor utama yang membuat napas keuangan keluarga sedikit tersengal.
- Gaya Hidup & Investasi: Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melompat fantastis 22,77 persen, yang sebagian besar dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan. Di NTB, emas bukan sekadar aksesori, melainkan instrumen penyelamat nilai yang sayangnya kini semakin sulit dijangkau.
Deflasi Kecil di Tengah Badai
Di tengah kepungan kenaikan harga, ada sedikit kabar miring—dalam arti positif—bagi konsumen teknologi. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi tipis sebesar 0,10 persen. Sayangnya, turunnya harga pulsa atau gawai tidak cukup kuat untuk mengompensasi mahalnya biaya kontrak rumah dan biaya pendidikan perguruan tinggi yang juga ikut merangkak naik.
Analisis Akhir: Menjaga Stabilitas di Meja Makan
Melihat tren bulanan (month-to-month) yang juga naik 0,84 persen, NTB sedang menghadapi tekanan ganda: harga pangan musiman yang fluktuatif (cabai rawit, udang, daging ayam) dan kenaikan biaya jasa yang lebih permanen.
Tanpa intervensi yang presisi pada rantai distribusi pangan dan manajemen tarif energi lokal, angka 5,37 persen ini berisiko menjadi “normal baru” yang memberatkan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa surplus perdagangan dari ekspor tembaga yang kita bahas sebelumnya bisa terkonversi menjadi bantalan sosial yang nyata, agar warga tidak hanya menonton kemewahan angka ekspor sembari meratapi harga cabai yang kian tak masuk akal.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Simalakama IPR: Fiskal vs Ekologi



