MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan serangkaian inovasi strategis untuk memperkuat perlindungan dan kompetensi tenaga kerja lokal. Fokus utama tahun ini adalah penyediaan skema pembiayaan ramah Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta digitalisasi sistem rekrutmen guna memberantas keberangkatan non-prosedural.
Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqon, mengungkapkan bahwa Pemprov tengah mematangkan regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Calon PMI bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. Tahap awal, alokasi anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar. Berbeda dengan pinjaman biasa, KUR ini tidak diberikan dalam bentuk tunai untuk menghindari penyalahgunaan.
Pembiayaan Terintegrasi & Pengendalian Digital
Aidy menjelaskan, penyaluran dana dilakukan melalui lembaga resmi perekrut untuk menutupi seluruh biaya pra-keberangkatan. “Tidak diberikan uang tunai. Pembiayaan mencakup proses rekrutmen, pelatihan, jaminan sosial, kesehatan, hingga pengurusan visa dan paspor,” tegasnya di Mataram, Selasa, 7 April 2026.
Selain dukungan finansial, Pemprov NTB siap menguji coba Sistem Informasi Kerja (SIK) tahun ini. Sistem ini dirancang sebagai benteng digital untuk menekan angka PMI ilegal. Melalui SIK, seluruh alur sejak informasi peluang kerja hingga penyaluran akan terpantau dalam satu pintu, sehingga celah bagi oknum pengirim PMI non-prosedural dapat diminimalisir.




