JAKARTA — Estafet kepemimpinan di otoritas moneter memasuki babak baru. Thomas A.M. Djiwandono resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, pada Senin, 9 Februari 2026.
Penunjukan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 yang diteken pada 3 Februari lalu. Langkah ini dipandang banyak pihak sebagai upaya sinkronisasi kebijakan ekonomi yang lebih tajam, mengingat peran krusial BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi di tengah dinamika global.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung tersebut, Thomas berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan mendukung penuh independensi Bank Indonesia dalam mencapai tujuan tunggalnya.
Memperkuat Harmonisasi Fiskal-Moneter
Kehadiran Thomas di jajaran Dewan Gubernur BI diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kebijakan bank sentral dengan arah kebijakan ekonomi makro pemerintah. Sebagaimana diketahui, Thomas sebelumnya memiliki peran signifikan dalam tim ekonomi nasional, yang kini diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional menghadapi tantangan suku bunga global.
Audit Strategis: Rekonfigurasi Dewan Gubernur BI 2026
Penunjukan ini mencerminkan kebutuhan akan sosok yang mampu menjembatani ekspektasi pasar dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Dengan formasi baru ini, Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo dan Thomas Djiwandono akan menghadapi ujian berat dalam menavigasi ekonomi Indonesia di tahun 2026, terutama terkait transisi energi dan digitalisasi keuangan nasional.




