PARLEMEN POLiTIK

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Benny K Harman: Itu Bukan Solusi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Foto: Septamares/Karisma

JAKARTA, getnews.co.id — Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali memicu pro dan kontra di parlemen. Pemerintah mengklaim langkah ini sebagai solusi pragmatis untuk memangkas biaya politik yang membengkak, sebuah usulan yang sebelumnya disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan dipertegas oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

​Namun, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, secara tegas menolak wacana tersebut. Politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa mengubah mekanisme menjadi tidak langsung tidak akan menyentuh akar persoalan, melainkan justru berisiko mempertahankan praktik politik uang dalam skala yang lebih tertutup.

​”Kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi. Akar persoalannya ada pada lemahnya regulasi, bukan pada sistem pemilihan langsungnya,” tegas Benny di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD: Memindahkan “Pesta Rakyat” ke Loket Transaksi?

Perbandingan Paradigma: Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD

​Perdebatan ini menyoroti dua sudut pandang berbeda mengenai cara terbaik menghasilkan pemimpin berkualitas tanpa membebani kas negara.

Policy Analysis: Post-2024 Electoral Mechanism Discourse
Aspek AnalisisArgumen Pilkada DPRD (Pemerintah)Argumen Pilkada Langsung (Kritis)
Efisiensi BiayaMemangkas anggaran pelaksanaan & dana kampanye masif.Negara wajib membiayai; demokrasi tidak boleh dikalkulasi modal.
Integritas PolitikMencegah konflik horizontal di tingkat akar rumput.Risiko politik uang beralih ke ‘transaksi’ di lingkup DPRD.
Kedaulatan RakyatDPRD adalah representasi sah mandat rakyat.Menghilangkan hak konstitusional rakyat secara langsung.
Solusi AlternatifPenyederhanaan sistem Pemilu nasional.Reformasi total UU Pilkada & sanksi tegas bagi pelanggar.
Sumber: Kompilasi Baleg DPR RI & Pernyataan Koalisi Pemerintah | Januari 2026

Negara Harus Biayai Demokrasi

​Benny Harman berpandangan bahwa keterbatasan anggaran negara seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi. Menurutnya, jika tujuan utama adalah melahirkan pemimpin berkualitas demi kesejahteraan rakyat, maka negara seharusnya mengambil peran lebih besar dalam membiayai pelaksanaan Pilkada langsung, bukan justru menarik mundur hak pilih warga negara.

Desakan Perbaikan Regulasi

​Sebagai solusi konstruktif, Baleg mendorong adanya perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada. Benny menekankan bahwa norma hukum harus dibuat lebih jelas, tegas, dan memiliki daya paksa yang kuat, termasuk pemberian sanksi berat bagi pelaku politik uang. “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Perjuangan politik itu tetap harus berorientasi pada rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *