GET INSIGHT — Pemerintah Provinsi NTB baru saja mengetok palu: UMP 2026 naik 2,72 persen atau sekitar Rp70.930. Di atas kertas, ini adalah “jalan tengah” untuk menjaga dunia usaha tetap bernapas. Tapi bagi para buruh di Mataram, angka ini lebih mirip hiburan daripada kenaikan kesejahteraan. Dengan tambahan tujuh puluh ribu per bulan, seorang pekerja mungkin hanya bisa menambah stok cabai rawit dua kali sebulan—itu pun kalau harganya tidak sedang “kesurupan” seperti pantauan tim Getnews pagi ini yang sudah menyentuh Rp80.000/kg.
Baca juga: UMP NTB Naik 2,72%
Masalahnya, kenaikan upah yang nyaris tak terasa ini sedang beradu mekanik dengan laju inflasi yang makin beringas. Komponen pangan seperti daging ayam dan telur—yang tersedot masif untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)—terus merangkak naik di atas angka 4-6 persen per tahun. Jika standar Hidup Layak (KHL) di NTB versis Kemenaker sudah menyentuh Rp3,41 juta, sementara UMP kita masih betah di angka Rp2,67 juta, maka ada selisih “lubang” sebesar Rp740 ribu yang memaksa buruh untuk belajar ilmu sulap: bertahan hidup tanpa tabungan, tanpa dana darurat, dan tanpa gaya hidup.
Perbanyak istighfar: Cabai di Mataram Tembus Rp80 Ribu, Emas Antam Cetak Rekor Gila!
Matriks Upah vs Realita Hidup NTB 2026
Pada akhirnya, kenaikan upah Rp70 ribu ini adalah ujian bagi daya imajinasi kita. Pemerintah mungkin berharap angka kecil ini cukup untuk meredam gejolak, sementara inflasi justru sedang tertawa di pojok pasar sambil menaikkan harga beras. Kalau upah kecil habis dimakan inflasi, maka pertumbuhan ekonomi NTB tahun depan mungkin hanya akan jadi cerita pengantar tidur yang indah di atas kertas laporan, tapi pahit di dalam dompet pekerja. Mari kita tunggu, apakah kebijakan stabilisasi harga pangan benar-benar akan hadir, atau buruh NTB kembali diminta untuk “diet” konsumsi non-esensial sampai-sampai menonton bioskop pun dianggap sebagai kemewahan dosa besar. Sabar ya, paling tidak gaji Anda tidak turun, meski harga cabai tetap naik tanpa permisi.




