“The Getnews+ Global Audit analyzes Indonesia’s strategic recalibration as it enters 2026, leading a 21-nation coalition to condemn Israel’s recognition of Somaliland as a breach of international sovereignty. Domestically, Jakarta reinforces its ‘Command-Driven’ governance through a decisive moratorium on Muara Angke Port to combat maritime congestion, coupled with intensified border vigilance that intercepted nearly 3,000 illegal migrant departures this year. These maneuvers underscore Indonesia’s dual focus on fortifying territorial integrity and asserting its role as a disciplined architect of regional stability.”
JAKARTA, getnews. — Indonesia mengambil posisi tegas dalam konfrontasi diplomatik terbaru di penghujung tahun 2025. Bersama 21 negara lainnya, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Indonesia secara resmi mengutuk pengakuan sepihak Israel atas kedaulatan Somaliland.
Langkah Israel yang mengumumkan pengakuan tersebut pada Jumat (26/12/2025) dinilai sebagai tindakan ekspansionisme yang mengancam stabilitas regional dan melanggar hukum internasional secara masif.
”Langkah ini merupakan pelanggaran besar terhadap Piagam PBB yang menjunjung tinggi perlindungan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara berdaulat,” tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang disiarkan pada Rabu malam (31/12).
Baca juga: Global Audit: Indonesia & Aliansi OKI-GCC Bendung “Efek Domino” Ekspansionisme Israel
Snapshot Blok Diplomatik: Penolakan Atas Ekspansionisme Israel
Sinergi internasional ini menegaskan posisi Somalia sebagai negara berdaulat penuh dan menolak preseden berbahaya yang diciptakan oleh Tel Aviv.
| Variabel Strategis | Status & Analisis |
|---|---|
| Koalisi Penolak | Indonesia, 21 Negara Mitra, OKI, dan GCC. |
| Dasar Keberatan | Pelanggaran Piagam PBB & Integritas Teritorial Somalia. |
| Dampak Geopolitik | Potensi ancaman terhadap perdamaian internasional di Tanduk Afrika. |
| Kekhawatiran Khusus | Risiko pemanfaatan wilayah untuk pengusiran paksa warga Palestina. |
Preseden Berbahaya bagi Hukum Internasional
Pengakuan Israel terhadap wilayah separatis Republik Federal Somalia tersebut merupakan yang pertama di dunia sejak Somaliland memisahkan diri pada 1991. Pemerintah Somalia di Mogadishu selama ini konsisten menolak setiap intervensi asing yang melegitimasi gerakan separatis di wilayahnya.
Indonesia menyoroti bahwa tindakan ini bukan sekadar urusan wilayah di Tanduk Afrika, melainkan sebuah strategi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai batu loncatan untuk upaya pengusiran paksa warga Palestina dari tanah air mereka—sebuah narasi manipulatif yang sangat diwaspadai oleh blok negara-negara Muslim.
Dukungan Penuh untuk Mogadishu
Pernyataan bersama tersebut menegaskan kembali dukungan tanpa syarat terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Federal Somalia. Bagi Jakarta, menjaga kesatuan Somalia adalah bagian dari menjaga tatanan hukum internasional agar tidak terjebak dalam preseden pengakuan sepihak yang anarkis.




