Jawa Timur KESEHATAN

Jatim Episentrum ‘Super Flu’ H3N2 Nasional, DPRD Desak Penetapan Status Kewaspadaan Dini

Anggota komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Foto: istimewa

SURABAYA, getnews.co.id — Provinsi Jawa Timur kini berada dalam status siaga tinggi setelah terdeteksi sebagai wilayah dengan sebaran kasus Influenza A (H3N2) subclade K terbanyak di Indonesia. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mendesak Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah taktis melalui penetapan status kewaspadaan dini dan pembentukan satuan tugas lintas sektoral.

​Data Kementerian Kesehatan RI hingga akhir Desember 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: dari total 62 kasus nasional, sebanyak 23 kasus ditemukan di Jawa Timur. Karakteristik virus yang dikenal sebagai “Super Flu” ini memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, dengan gejala yang sering kali mengecoh karena menyerupai influenza biasa.

Dashboard Transmisi Virus: Sebaran H3N2 Subclade K

​Mobilitas penduduk yang tinggi dan keberadaan pintu masuk internasional (bandara dan pelabuhan) menjadikan Jawa Timur sebagai titik paling rentan terhadap penyebaran virus ini.

Super Flu Monitoring: H3N2 Subclade K (Jan 2026)
Indikator RisikoStatistik & Temuan Klinis
Total Kasus Jatim23 Kasus (Tertinggi Nasional)
Kelompok Paling TerdampakAnak Usia 1-10 Tahun (35% dari Total Kasus)
Profil PasienDidominasi Perempuan (64% Proporsi Nasional)
Area PrioritasSekolah, Pesantren, & Fasilitas Publik Padat
Sumber: Data Kemenkes RI & Komisi E DPRD Jatim | Update: 05 Jan 2026

Strategi Preventif: Belajar dari Pandemi

​Wara Renny menekankan pentingnya adopsi protokol kesehatan layaknya era Covid-19. Pendekatan promotif dan preventif harus digencarkan kembali, seperti penggunaan masker saat sakit, etika batuk, dan kebersihan tangan. Pihak Puskesmas dan Posyandu diminta proaktif memantau gejala flu yang menetap pada anak-anak dan lansia guna mencegah komplikasi berat.

Kesiapan Kuratif dan Surveilans Terpadu

​Di sisi kuratif, RS Rujukan di Jawa Timur diinstruksikan untuk segera menyiapkan protokol penanganan Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Integrasi data antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci agar tidak ada ketimpangan informasi di lapangan.

​”Penanganan tidak boleh berjalan terpisah. Kita butuh koordinasi lintas sektor untuk menjaga layanan publik tetap stabil dan mencegah kepanikan massa,” tegas legislator asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Komunikasi publik yang terkoordinasi diharapkan mampu menenangkan warga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil dan penderita komorbid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *