AMBARA

Drama Surat Tanah Bogor: Ketika Bos Properti & Pejabat BPN Kompak Pakai Rompi Oranye!

​Urusan sertifikat tanah memang sering bikin pusing, tapi kalau sampai bikin delapan orang kompak dapat fasilitas borgol gratis dari KPK, ini sih namanya kelewat niat!

​Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam saga dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Selasa (15/9/2026). Skuad tersangka kali ini benar-benar paket komplit: ada bos properti, pejabat BPN, sampai politikus yang tampaknya sudah langganan “check-in” di Gedung Merah Putih.

​Rombongan Rompi Oranye: Dari Bos Summarecon Sampai ‘Langganan’ KPK

​Pemandangan di Gedung KPK saat rombongan ini digiring ke mobil tahanan benar-benar memancing senyum kecut. Mari kita kenalan dengan jajaran pengisi parade rompi oranye kali ini:

  • Adrianto Pitojo Adhi (Presdir PT Summarecon Agung Tbk): Berada di antrean paling belakang, bos raksasa properti ini tampil pasrah dengan kemeja abu-abu berlapis rompi oranye. Biar tidak makin makin tenar di depan kamera wartawan, wajahnya sampai rela ditutupi rompi merah. Gaya boleh bos besar, tapi urusan izin tanah ternyata masih pakai jalur “amplop sakti”!
  • Lampri (Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN): Namanya sih Jabatan Pengendalian dan Penertiban, tapi ujung-ujungnya malah ikutan tidak tertib. Tugasnya menertibkan tanah, malah ikutan menertibkan jatah!
  • Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor): Sebagai pimpinan kantor pertanahan lokal, kunci pintu perizinan memang ada di tangannya. Sayang sekali, kuncinya malah dipakai buat buka pintu mobil tahanan KPK.
  • Fahd El Fouz (Politikus Partai Golkar): Nah, kalau yang satu ini ibarat punya member card VIP KPK. Penetapan tersangka kali ini menjadi hat-trick alias kali ketiga bagi Fahd berurusan dengan penyidik antirasuah. Luar biasa konsisten!

​Ketika Izin Properti Pakai “Pelicin” Jalan Tol

​Kasus ini membuktikan kalau urusan lahan di daerah penyangga ibu kota itu memang super gurih. Daripada ribet ikutan prosedur resmi yang berbelit-belit, jalur belakang yang penuh “pelicin” selalu jadi godaan iman buat para pengembang dan pejabat.

​Tapi ya gitu, sepandai-pandainya bos properti main main tanah dan sekerat-keratnya pejabat jualan izin, ujung-ujungnya bakal ketahuan juga. Sekarang, alih-alih meresmikan klaster perumahan baru, mereka malah harus kompak belajar tata krama di dalam sel KPK!

(Emha Firmansyah/Lilisatya Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *