MALANG, getnews.co.id — Presiden Prabowo Subianto mulai memberikan “cambukan” pada proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur, Selasa (13/1/2026), Presiden secara eksplisit meminta Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan akselerasi besar-besaran, terutama pada fasilitas penunjang lembaga legislatif dan yudikatif.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden tidak hanya sekadar meninjau, tetapi memberikan koreksi tajam terhadap desain dan fungsi bangunan yang tengah dikerjakan. Targetnya jelas: pada tahun 2028, pusat pemerintahan Indonesia harus sudah bertaji secara utuh, lengkap dengan kehadiran tiga pilar kekuasaan negara di sana.
“Getnews mengamati pergeseran fokus Prabowo yang kini mulai ‘menyentuh’ detail desain dan fungsionalitas IKN. Intervensi ini menandakan bahwa Presiden menginginkan IKN bukan sekadar simbol estetika, melainkan pusat kerja yang efisien. Bagi kita di daerah, khususnya NTB, percepatan IKN tahun 2028 ini akan menjadi ujian bagi distribusi logistik dan ekonomi nasional. Jika eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkantor di sana, maka episentrum kebijakan akan bergeser, dan daerah harus siap menjemput bola perubahan arah koordinasi pemerintahan tersebut.”
Koreksi Desain demi Fungsi
Meski progres terus berjalan, Presiden Prabowo nampaknya belum sepenuhnya puas dengan draf fisik yang ada. Mensesneg menjelaskan bahwa arahan Presiden menitikberatkan pada penyempurnaan desain agar benar-benar selaras dengan fungsi pemerintahan masa depan.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028. Masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden berikan koreksi, antara lain mengenai desain, kemudian fungsi,” ujar Prasetyo Hadi, di Kabupaten Malang.
Matriks Akselerasi: Target IKN 2028
Sesuai arahan Presiden, berikut adalah fokus utama pembangunan yang menjadi rapor merah untuk segera dituntaskan:
| Fokus Pembangunan | Status & Arahan Presiden |
|---|---|
| Fasilitas Legislatif (DPR/MPR) | Akselerasi (Target Selesai 2028). |
| Fasilitas Yudikatif (MA/MK) | Penyempurnaan Desain & Fungsi. |
| Sinergi Instansi | Kolaborasi OIKN & Kementerian PU. |
| Prinsip Kerja | Efisiensi, Akuntabilitas, Berkelanjutan. |
Tiga Pilar dalam Satu Titik
Target tahun 2028 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan mandat agar integrasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat beroperasi penuh. Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan ini tidak hanya cepat, tetapi juga taat pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas agar IKN berfungsi optimal sebagai jantung baru Republik Indonesia.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” tutup Prasetyo Hadi.
Artikel ini diolah berdasarkan rilis berita resmi yang diterbitkan oleh BPMI SETPRES.




