ANALISIS GETNEWS

Antara Baret Biru dan Garis Depan: Menakar Risiko 8.000 Prajurit di Gaza

Wacana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza kini memasuki fase pendefinisian mandat. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa ini bukan misi tempur, melainkan misi kemanusiaan di bawah payung PBB? Atau BoP? (ISTIMEWA)

JAKARTA — Wacana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza kini memasuki fase pendefinisian mandat. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa ini bukan misi tempur, melainkan misi kemanusiaan di bawah payung PBB. Namun, di tengah situasi Gaza yang sangat volatil, memisahkan antara “pesan kemanusiaan” dan “keterlibatan konflik” adalah tantangan teknis yang sangat berat.

I. Analisis “Get Insight”: Dilema Zona Netral vs Skenario Pengosongan

​Amelia mengusulkan penempatan di koridor logistik dan kamp pengungsi. Ini terdengar ideal secara administratif, namun berisiko secara strategis:

  • The “Safety Zone” Trap: Jika TNI menjaga koridor logistik dan pengungsian sementara serangan Israel di luar zona tersebut tetap gencar, TNI secara tidak langsung akan mengelola arus pengungsian.
  • Risiko Evakuasi: Sesuai analisis Get Insight sebelumnya, ada kekhawatiran bahwa keberadaan pasukan “saudara Muslim” (TNI) justru digunakan untuk memuluskan evakuasi warga keluar dari Gaza demi alasan keselamatan, yang ujung-ujungnya berujung pada pengosongan wilayah secara permanen.

II. Rules of Engagement (RoE): Defensif di Medan Agresif

​Amelia menekankan RoE yang bersifat defensif. Namun, dengan 8.000 personel, tantangan logistik dan keamanan internal menjadi raksasa.

  • Koordinasi PBB: Tanpa mandat PBB yang kuat, kehadiran TNI bisa dianggap sebagai intervensi sepihak.
  • Risiko Miskomunikasi: Di medan di mana garis depan tidak jelas, pasukan penjaga perdamaian seringkali terjebak dalam baku tembak antar-aktor (Israel vs Hamas). Menempatkan TNI agar tidak “berhadapan” dengan salah satu pihak adalah pekerjaan diplomasi tingkat tinggi yang hampir mustahil di Gaza saat ini.

Sovereignty Audit: Peacekeeping Risk Assessment

Komponen MisiUsulan Komisi I DPRVonis Get Insight
Kekuatan PersonelHingga 8.000 Prajurit.OVERSIZE. Jumlah masif meningkatkan risiko gesekan lapangan.
Mandat OperasiPenjamin bantuan kemanusiaan & zona netral.DILEMATIS. Berisiko melegitimasi arus pengungsian (displacement).
Rules of EngagementDefensif sesuai standar PBB.SULIT. Sulit membedakan musuh di medan asimetris.

Vonis Tim Get Insight: Sante, Lur!

​Pernyataan Amelia Anggraini menunjukkan adanya upaya untuk meredam kekhawatiran bahwa TNI akan “perang” di Gaza. Namun, angka 8.000 personel adalah sinyal bahwa Indonesia ingin mengambil peran yang sangat besar dalam tata kelola Gaza pasca-konflik.

​Pemerintah harus memastikan bahwa keberadaan TNI di sana bukan untuk menjadi “satpam” bagi skenario real estate mewah yang akan dibangun di atas puing-puing rumah warga Gaza. Sante, lur! Tapi urusan nyawa 8.000 prajurit dan kedaulatan tanah Palestina, kita tidak boleh hanya mengandalkan “keterangan tertulis”. Audit mandat harus dilakukan transparan di depan publik sebelum baret hijau pertama mendarat di sana. Sante!

Insight Pedia: Memahami Makna Baret Biru

Banyak pembaca bertanya, mengapa pasukan yang dikirim ke wilayah konflik seperti Gaza menggunakan atribut Baret Biru? Berikut adalah bedah maknanya menurut standar operasional internasional:

01

Simbol Mandat Global

Identitas resmi pasukan United Nations Peacekeeping. Menandakan prajurit bekerja di bawah otoritas Dewan Keamanan PBB, bukan misi tempur nasional sepihak.

02

Prinsip Imparsialitas

Warna biru melambangkan kenetralan. Pasukan dilarang memihak faksi yang bertikai dan hadir murni sebagai “penengah” koridor kemanusiaan.

03

Rules of Engagement (RoE) Defensif

Berbeda dengan baret merah atau hijau (ofensif), Baret Biru hanya menggunakan senjata untuk pertahanan diri atau melindungi nyawa warga sipil.

04

Perisai Diplomatik

Secara hukum internasional, menyerang personel Baret Biru adalah kejahatan perang. Ini menjamin prajurit tidak dianggap sebagai belligerent (pihak berkonflik).

Verified by Get Insight Intelligence Team © 2026

Verified Source: DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *