SUNGGUH SEBUAH PEKAN yang sangat melelahkan bagi para pembaca berita di Indonesia. Jika di belahan dunia lain kita disuguhi komedi satire tingkat tinggi seperti Kedutaan Besar Iran di Sierra Leone yang mengunggah meme siput berambut Donald Trump sedang berjalan di atas silet tajam, maka drama di dalam negeri kita justru jauh lebih menguras emosi dan isi dompet.
Dua kabar besar datang beriringan: mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terancam hukuman 18 tahun penjara akibat proyek Chromebook, sementara di gedung DPR, Presiden Prabowo Subianto mendadak murka besar setelah mengetahui ada duit raksasa yang menguap ke luar negeri lewat jalur ghaib perdagangan.
Mas Nadiem, Ojol, dan Laptop yang Berujung Apes
Mari kita mulai dari nasib Mas Nadiem. Pria yang dulu kita puja-puja karena berhasil membuat kita bisa memesan martabak tanpa perlu keluar rumah ini, kini harus duduk lunglai di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. Jaksa menuntutnya dengan hukuman yang sangat tidak ramah bintang lima: 18 tahun penjara ditambah denda dan uang pengganti triliunan rupiah atas kasus pengadaan Chromebook periode 2019–2022.
Bantahan Nadiem sebenarnya sangat khas anak anak startup: “Itu cuma valuasi saham IPO GOTO di atas kertas, Pak Hakim, bukan duit tunai hasil maling proyek!” Namun sayangnya, logika valuasi teknologi yang rumit itu tampaknya mental di hadapan kacamata hukum konvensional kejaksaan. Bagi jaksa, ketika ada kenaikan harta triliunan yang berbarengan dengan proyek pengadaan laptop negara yang dinilai tidak bermanfaat, di situlah aroma konflik kepentingan terendus.
Nadiem yang frustrasi bahkan sempat berujar getir, “Mendingan langsung saja hukum, enggak usah buang waktu bersidang.” Sebuah kalimat kepasrahan yang mendalam, mirip seperti perasaan kita saat aplikasi ojek daring mendadak error pas lagi lapar-laparnya.
Pak Prabowo Ngamuk: “Under Invoicing” Tembus Rp16.000 Triliun!
Di saat Mas Nadiem pusing memikirkan nasibnya, Presiden Prabowo Subianto justru sedang sibuk menggebrak meja di Ruang Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Dalam rangka penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, Pak Presiden secara terbuka meluapkan kemarahannya atas praktik ilegal under invoicing alias manipulasi nilai faktur ekspor yang nilainya menembus angka fantastis: Rp16.000 triliun!
Sebuah angka kebocoran yang kalau dipakai buat mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), mungkin anak-anak sekolah kita tidak cuma dapat susu gratis, tapi sekalian dapat saham restorannya.
Praktik canggih ini sederhananya begini: pengusaha kita mengeruk kekayaan alam bumi pertiwi, menjualnya ke luar negeri dengan harga asli yang mahal, tapi melaporkannya ke bea cukai dengan harga murah biar pajaknya kecil. Sisa dolarnya? Ya diparkir dengan nyaman di bank-bank Singapura atau Swiss, sementara Rupiah di dalam negeri dibiarkan meriang sendirian sampai dinobatkan oleh Forbes sebagai mata uang terlemah nomor 5 di dunia.
Pantas saja Pak Presiden murka. Beliau langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai jurus pamungkas untuk menyumbat jalur-jalur tikus pelarian dolar tersebut. Tekad beliau jelas: jalankan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen, stop kebocoran, dan paksa dolar-dolar hasil bumi itu pulang ke rumah!
Audit Strategis: Kontras Valuasi Startup vs Kebocoran Sumber Daya
Penutup: Selamat Datang di Realitas Baru
Pada akhirnya, dua peristiwa besar di pekan ini memperlihatkan satu benang merah yang sama: urusan duit di negara ini memang selalu rumit dan penuh dengan plot twist.
Di satu sisi, kita melihat mantan menteri milenial yang dunianya hancur karena gagal menjelaskan rumitnya nilai saham korporasi di hadapan hukum. Di sisi lain, kita melihat presiden jenderal senior yang sedang habis kesabaran karena dikelabui oleh para eksportir nakal yang hobi menyembunyikan dolar di luar negeri.
Sembari menunggu apakah jurus PP baru Pak Prabowo bisa menjinakkan kedigdayaan dolar dan menyelamatkan rupiah, kita yang di tingkat akar rumput ini hanya bisa mengelus dada. Kita doakan saja semoga badai finansial ini segera berlalu, biar kalimat “Rakyat di desa enggak pakai dollar kok” tidak berubah menjadi kalimat ratapan saat harga mie instan di warung madura mendadak naik lagi pekan depan.




